BAPPEDALITBANG BANJAR GELAR RAPAT KOORDINASI POKJA PKP, BAHAS ISU STRATEGIS PERMUKIMAN

MARTAPURA – Dalam rangka koordinasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Banjar Triwulan III Tahun 2025, Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pada Selasa (23/9/2025) pagi di Aula Bauntung. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Herlina Maulidah, serta dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait dan mitra teknis.

Peserta rapat berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, PT Air Minum Intan Banjar, serta jajaran kasubbid, staf, dan tenaga ahli di bidang infrastruktur dan kewilayahan.

Dalam paparannya, Herlina menjelaskan bahwa rapat kali ini membahas tiga agenda utama. Salah satunya adalah eksistensi jaringan hydrant di Kabupaten Banjar yang memerlukan perhatian lintas sektor.

“Terkait eksistensi hydrant, saat ini ada beberapa titik yang perlu perawatan dan difungsikan kembali. Berdasarkan hasil survei DKPP, dapat diketahui titik mana saja yang bisa dimanfaatkan dan mana yang tidak,” ujarnya.

Menambahkan hal tersebut, Kabid Pencegahan DKPP Gusti Yudhi mengungkapkan bahwa hasil survei menemukan banyak hydrant mengalami kerusakan pada kunci pembuka serta tertutup akibat adanya peninggian jalan.

“Kita perlu aturan jelas mengenai penggunaan air hydrant agar tidak salah sasaran. Selain itu, kawasan Sekumpul perlu diprioritaskan memiliki hydrant baru, mengingat kepadatan penduduk serta adanya kegiatan haul setiap tahun. Hal ini akan sangat membantu pemadam kebakaran dalam mencari sumber air,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Air Minum Intan Banjar menegaskan bahwa penggunaan air hydrant tidak dipungut biaya. “Adapun pemasangan meteran bukan untuk pembayaran, melainkan sebagai pemantau volume penggunaan air hydrant,” ungkapnya.

Selain isu hydrant, rapat juga membahas dua agenda penting lainnya, yakni Integrasi Data Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sanitasi dan Plotting Delineasi Kawasan Kumuh, yang melibatkan koordinasi tiga SKPD, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, serta dukungan Bappedalitbang.

Herlina menekankan bahwa koordinasi ini penting agar data penanganan RTLH lebih terintegrasi dengan sanitasi lingkungan, sehingga program perbaikan rumah dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.(Ione/Brigade Bappedalitbang)

Source:: BAPPEDA

Comments
Loading...