BAPPEDALITBANG BANJAR GELAR RAPAT PENYUSUNAN RANWAL RPJMD 2025-2029
MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Jumat (14/2/2025) siang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bauntung Bappedalitbang Banjar dan diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Mujahid, serta dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, Fungsional Perencana, dan staf Bappedalitbang Banjar. Acara ini turut menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mujahid dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Ranwal RPJMD ini menyesuaikan dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan Bupati terpilih oleh KPU. Dengan demikian, visi-misi yang telah ditetapkan dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam penyusunan Ranwal RPJMD.
“Pertemuan hari ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi atau penyelarasan dari rancangan teknokratis dengan visi-misi kepala daerah terpilih,” ujar Mujahid.
Ia menambahkan bahwa meskipun penyusunan Ranwal RPJMD secara resmi dimulai setelah pelantikan kepala daerah terpilih, persiapan dapat dilakukan sejak sekarang. Selain itu, telah dikonfirmasi bahwa Forum Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RPJMD akan dilaksanakan pada 26 Februari 2025.
Narasumber dari PPKK UGM, Reza Fazar Reynaldi, menjelaskan bahwa agenda utama rapat ini adalah diskusi terkait keterisian data dalam hasil sementara analisis cascading yang telah dilakukan oleh tim UGM. Dalam kesempatan tersebut, tim UGM memaparkan secara lengkap hasil analisis sementara cascading yang disusun berdasarkan visi-misi yang telah diterima dari Bappedalitbang Banjar.
Menanggapi paparan dari narasumber, Kepala Bappedalitbang Banjar menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara pihaknya dan tim UGM dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah yang strategis ini.
Source:: BAPPEDA