BAPPEDALITBANG BANJAR GELAR RAPAT TINDAK LANJUT PENINJAUAN LOKASI POS JAGA JALAN BANJARBARU–BATULICIN

MARTAPURA – Dalam rangka menindaklanjuti hasil peninjauan lokasi rencana pembangunan pos jaga di ruas Jalan Banjarbaru–Batulicin, tepatnya di Dusun Karang Jambu RT 03 Desa Antaraku, Kecamatan Pengaron, Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar Rapat Tindak Lanjut pada Rabu (10/9/2025) di Aula Bauntung Bappedalitbang Banjar. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappedalitbang, Nashrullah Shadiq, didampingi Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Herlina Maulidah.

Acara dihadiri perwakilan berbagai instansi, baik tingkat provinsi maupun kabupaten. Dari tingkat provinsi hadir Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah V Banjarbaru, Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara dari tingkat kabupaten, turut hadir Polres Banjar, Kantor Pertanahan, Bappedalitbang, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, DPMPTSP Banjar, Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Hukum Setda Banjar, Camat Pengaron, serta Pembakal Desa Antaraku. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan solusi pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Nashrullah menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan sebelumnya. Ia mengungkapkan adanya permasalahan baru terkait klaim kepemilikan lahan pada lokasi rencana pembangunan pos jaga.

“Seandainya status lahan adalah hak milik, tentu tidak menjadi masalah. Namun, status lahan saat ini adalah kawasan hutan milik negara, dan inilah yang menjadi perhatian utama kita. Kita tidak ingin ada benturan dengan masyarakat. Suasana aman dan kondusif harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Para peserta rapat sepakat bahwa pendekatan di tingkat kecamatan menjadi langkah awal yang tepat. Melalui komunikasi intensif, diharapkan dapat tercapai titik temu yang menguntungkan semua pihak dan tetap sejalan dengan peraturan serta hukum yang berlaku.

Rencana pembangunan pos jaga di ruas Jalan Banjarbaru–Batulicin dinilai strategis untuk meningkatkan keamanan jalur transportasi. Selain itu, keberadaan pos jaga diyakini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar dengan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi aktivitas perdagangan dan mobilitas warga.(Ione/Brigade Bappedalitbang)

Source:: BAPPEDA

Comments
Loading...