BAPPEDALITBANG BANJAR IKUTI SOSIALISASI NASIONAL E-WALIDATA SIPD, DORONG PERCEPATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN BERBASIS DATA
MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE), yang diwakili oleh staf Sub Bidang Data dan Informasi, turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi E-Walidata dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Kamis pagi (26/6/2025) melalui Zoom Meeting dari ruang kerja Bappedalitbang Banjar.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis data, yang terintegrasi dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iwan Kurniawan, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Dalam paparannya, Iwan Kurniawan menjelaskan pentingnya peran data statistik sektoral sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan yang akurat dan terukur. “Perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam SIPD secara sistematis, sesuai dengan Pasal 274 UU No. 23 Tahun 2014,” tegas Iwan
Ia juga menekankan bahwa melalui modul e-Walidata, setiap pemerintah daerah wajib melakukan tahapan pengelolaan data statistik sektoral daerah (DSSD) mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data. Seluruh data yang telah dikumpulkan wajib ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah agar dapat dimanfaatkan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan.
Tak hanya membahas aspek teknis pengelolaan data, sosialisasi ini juga menghadirkan materi dari Direktur Diseminasi Statistik BPS yang menyoroti peran BPS sebagai pembina statistik sektoral. BPS memberikan dukungan melalui pembinaan terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik lintas sektor, penetapan standar data, metadata, serta melakukan pemeriksaan ulang terhadap data prioritas.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam mendorong kolaborasi antarpihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menciptakan tata kelola data yang berkualitas dan terintegrasi. Melalui penguatan peran walidata dan produsen data di daerah, diharapkan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan Renstra dapat tersusun secara tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Muhammad Fuad Abdillah, staf PPE Bappedalitbang Banjar yang mengikuti kegiatan ini, menyambut baik sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini membuka wawasan tentang pentingnya harmonisasi data dan pengelolaan sistem informasi pembangunan daerah.
“Semoga dengan adanya e-Walidata dalam SIPD, perencanaan pembangunan di Kabupaten Banjar semakin akurat, terukur, dan berbasis pada data yang valid serta terverifikasi,” tutur Fuad.
Dengan keikutsertaan aktif dalam forum ini, Bappedalitbang Banjar menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional mengenai digitalisasi tata kelola pembangunan daerah berbasis data. Langkah ini menjadi pondasi penting menuju pelayanan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel melalui inovasi sistem informasi.(Ione/Brigade Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA