BAPPEDALITBANG BANJAR SINKRONKAN DATA BATAS WILAYAH UNTUK PERKUAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN
MARTAPURA – Dalam rangka mendukung optimalisasi penyediaan data dan informasi geospasial yang akurat, valid, dan mutakhir guna menunjang penyelenggaraan pembangunan di daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IK) menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Batas Wilayah pada Selasa (20/5) pagi. Kegiatan ini berlangsung di aula rapat mini lantai II Bappedalitbang Banjar dan dipimpin langsung oleh Kabid IK Herlina Maulidah.
Herlina, yang akrab disapa Kabid IK, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan simpul jaringan data spasial Kabupaten Banjar.
“Sinkronisasi ini penting agar data batas wilayah antarinstansi tidak tumpang tindih, sehingga kita memiliki satu data geospasial yang dapat dijadikan acuan bersama untuk perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Dari hasil paparan, terungkap beberapa permasalahan yang selama ini menghambat konsistensi data spasial di Kabupaten Banjar. Di antaranya adalah perbedaan luas wilayah kecamatan antara data dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta perbedaan penamaan desa antara data DPMD dan Badan Informasi Geospasial (BIG), khususnya di Kecamatan Gambut, seperti pada Desa Kayu Bawang, Gambut, dan Gambut Barat.
Terdapat pula kasus luas desa yang tumpang tindih atau masuk ke wilayah kecamatan lain. Misalnya, data Tapem mencatat luas wilayah sebesar 462.691,274 Ha, DPMD mencatat 462.694,336 Ha, sementara data dari BIG mencatat 462.694,050 Ha, yang menunjukkan ketidaksesuaian meski dalam skala kecil namun signifikan bagi pengambilan kebijakan.
Para peserta rapat yang terdiri dari pejabat dan operator geospasial dari Sekretariat Daerah, DPMD, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar tampak aktif menyampaikan masukan, klarifikasi data, serta bersepakat untuk melakukan verifikasi bersama di lapangan bila diperlukan.
Salah satu peserta dari Dinas PUPRP menyatakan bahwa rapat ini membuka ruang dialog yang konstruktif antarinstansi dan mendorong percepatan penyatuan basis data spasial di lingkungan Pemkab Banjar.
Sebagai pengampu bidang kewilayahan, Herlina menegaskan bahwa hasil kesepakatan dari rapat ini akan digunakan sebagai peta dasar satu data Kabupaten Banjar, acuan dokumen perencanaan pembangunan, dasar data dan informasi geospasial pada SKPD di Kabupaten Banjar
“Dengan kegiatan ini, kami harapkan seluruh data batas wilayah dapat tersinkronisasi dan diintegrasikan dalam simpul jaringan satu data spasial. Ini akan memperkuat akurasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan,” tutup Herlina.(Ione/Brigade Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA