BAPPEDALITBANG GELAR RAKOR PENENTUAN DESA PENERIMA BANSOS PAMSIMAS, SEMBILAN DESA DISEPAKATI

Martapura – PAMSIMAS adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia, program ini dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota. Tujuan program Pamsimas adalah untuk meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban).

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penentuan Desa Bantuan Sosial Pamsimas untuk tahun anggaran 2024, Kamis (27/03/2024) di Aula Bauntung BAPPEDALITBANG Kabupaten Banjar, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayah Herlina Maulidah serta dihadiri Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PT. Air Minum Intan Banjar serta Fasilitator Pamsimas.

“Pada pagi hari ini kita melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan Penentuan Calon Desa Sasasaran PAMSIMAS tahun anggaran 2024,” kata Herlina Maulidah saat pembukaan rapat koordinasi tersebut. Beliau menjelaskan rapat akan diawali pembukaan & penjelasan dari Fasilitator Pamsimas terkait kebutuhan air bersih di Kabupaten Banjar.

Herlina menyampaikan bahwa adapun beberapa hal yang perlu dipastikan supaya tidak terjadi permasalahan kedepannya dari sisi kesiapan kelembagaan yang aktif, kesiapan sharing dana desa sebesar 10% dan diperlukan peran serta masyarakat desa dalam hal kesadaran untuk memeliharan asset program bantuan pemerintah.

Herlina menambahkan untuk Program PAMSIMAS disepakati sembilan desa untuk penerima program hibah bansos pamsimas tahun anggaran 2024 yaitu Desa Mangkalawat Kecamatan Mataraman, Desa Tanah Intan dan Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Desa Sungai Pinang Baru dan Desa Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk, Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Desa Belangian Kecamatan Aranio, Desa Tambak Baru Ulu Kecamatan Martapura Timur, Desa Abirau Kecamatan Karang Intan.

Penentuan Sembilan desa penerima bantun hibah pamsimas telah sesuai dengan kertas kerja Pokja PKP sektor air minum (persyaratan sudah sesuai dan tidak terlepas dari SK stunting dari tahun 2022-2025 sebagai dasar penguatan bantuan pamsimas).

Kegiatan program pamsimas harus sesuai dengan juknis Bansos pamsimas yang diperlukan Berita Acara Penetapan Desa Bansos, adanya serah terima pengadaan barang dan jasa serta struktur organisasi KPSPAM yang aktif.

Desa penerima Bansos program Pamsimas diprioritaskan kearah pengembangan, peningkatan sedangkan untuk pembuatan atau penambahan baru diarahkan pembiayaannya pada dana alokasi khusus APBN. (Bappedalitbang).

Source:: BAPPEDA

Comments
Loading...