BAPPEDALITBANG HADIRI FGD BPJS, KABUPATEN BANJAR TERUS GENJOT PERLINDUNGAN PEKERJA
BANJARBARU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, melalui Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Dedi Nurmadi, turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin. Kegiatan ini membahas Optimalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 serta Implementasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Hotel Galaxy Banjarmasin, Kamis (20/3/2025) pagi.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari empat Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, yaitu Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Barito Kuala.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin,Murniati, menyoroti perlunya peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kalimantan Selatan, yang hingga saat ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan wilayah lain di Kalimantan.
Menurutnya Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam pencapaian UCJ. Hal ini berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, yang telah diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati Banjar Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan regulasi ini, pemerintah daerah memastikan bahwa pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang lebih optimal.
Namun, berdasarkan data yang ada, masih terdapat sekitar 38.983 jumlah peserta tenaga kerja di Kabupaten Banjar yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar diharapkan dapat lebih aktif dalam mendorong perusahaan untuk mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah program “Bapak Asuh,” di mana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menanggung iuran jaminan sosial bagi satu pekerja rentan.
Kabid Ekosda Bappedalitbang, Dedi Nurmadi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan dengan memperbarui data pekerja secara by name by address agar lebih akurat dan tepat sasaran. Selain itu, perluasan cakupan perlindungan sosial juga perlu mencakup kelompok pekerja berisiko tinggi, seperti pengemudi ojek online (ojol), yang memiliki risiko kerja yang cukup besar.
Selain Bappedalitbang, kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai perangkat daerah Kabupaten Banjar, termasuk BPKPAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Disnakertrans, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar, Bagian Pemerintahan Setda Banjar, Disbudporapar, dan Dinas Pertanian Kabupaten Banjar. Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pekerja rentan.(Ione/Brigade Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA