BAPPEDALITBANG KAWAL PERENCANAAN SPM PEMKAB BANJAR

JAKARTA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar memainkan peran strategis dalam penguatan perencanaan layanan dasar melalui keikutsertaannya pada kegiatan Coaching Clinic Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Bagian Pemerintahan Setda Pemkab Banjar selama dua hari, Rabu hingga Kamis (4–5/2/2026), di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kebijakan layanan publik tersusun berbasis data dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan, Bappedalitbang hadir untuk mengawal integrasi target SPM ke dalam dokumen perencanaan daerah. Kegiatan ini diikuti seluruh SKPD pengampu SPM, meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satpol PP, serta Dinas Sosial.

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea. Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa SPM merupakan indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penerapan SPM tidak boleh hanya bersifat administratif. Diperlukan komitmen bersama agar target yang ditetapkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” tegas Yudi Andrea. Penegasan tersebut menjadi penguatan bagi peran Bappedalitbang dalam mengawal konsistensi perencanaan dan penganggaran lintas sektor.

Mengacu pada arahan Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, coaching clinic ini menyoroti kesiapan tiga pilar utama penerapan SPM, yaitu kompetensi sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta kelayakan sarana dan prasarana. Dalam konteks ini, Bappedalitbang berperan memastikan ketiga pilar tersebut terakomodasi secara sinkron dalam dokumen perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.

Diskusi teknis juga menekankan pentingnya penetapan target SPM yang akuntabel melalui Keputusan Kepala Daerah. Target capaian 100 persen yang dituangkan dalam SK Bupati akan menjadi dasar hukum yang kuat sekaligus acuan dalam proses pengendalian dan evaluasi pembangunan. Bappedalitbang turut mengawal agar target tersebut konsisten sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.

Dalam sesi pendalaman materi, peserta dibekali pemahaman teknis pemilahan data sasaran, mulai dari warga yang berhak secara regulasi hingga kelompok prioritas.

Melalui  Whatsapp kepada Brigade Bappedalitbang, salah satu perwakilan Bappedalitbang yaitu Kasubbid Pemerintahan Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Rusdian Noor, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan target SPM Tahun 2026 disusun berbasis data yang valid dan terverifikasi.

“Dengan dukungan data yang akurat, Bappedalitbang dapat mengintegrasikan target SPM ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah secara lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (Ione/Brigade Bappedalitbang)

Source:: BAPPEDA

Comments
Loading...