BAPPEDALITBANG MONEV ISIAN DATA RANWAL RENJA KECAMATAN

Martapura – Dalam rangka tidak lanjut terhadap Surat Edaran Bupati Banjar Nomor 000.7.2.4/166/PPE/Bappedalitbang tanggal 15 Februari 2024 tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Penginputan Data Perubahan Renstra SKPD Bidang Pemerintahan Kecamatan Bappedalitbang Kabupaten Banjar pada aplikasi SIPD RI yang bertempat di  Aula Bauntung Lantai Iii Bappedalitbang Kab. Banjar pada Selasa (5/4/2024) pagi.

Acara ini dipimpin oleh Nuriyami, SE. MM. Kasubbid Pemerintahan Kecamatan yang dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset dari seluruh SKPD Mitra Sub Bidang Pemerintahan Kecamatan beserta masing-masing operator dari 20 Kecamatan.

Nuriyami menyampaikan bahwa Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 memuat antara lain program, kegiatan, sub kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah yang disusun berpedoman pada Perubahan Renstra Perangkat Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Ttahun 2021, hasil reviu Renstra Perangkat Daerah, hasil evaluiasi kinerja Perangkat Daerah dari RKPD.

Berdasarkan hasil monitoring keterisian data Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Tahun 2025 SKPD mitra Sub Bidang Pemerintahan Kecamatan dimana masih belum mencantumkan dan melengkapi data terkait indikator program, kegiatan dan satuan serta kelompok sasaran, tambahnya.

Pada rapat koordinasi ini disampaikan mengenai mekanisme penginputan Tujuan, Sasaran, Peorgam, Kegiatan dan Sub Kegiatan baik berupa indikator, target dan pendanaan pada aplikasi SIPD RI menu Renstra serta mekanisme penginputan data indikator program, kegiatan, sub kegiatan, target, satuan dan sasaran Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Tahun 2025 pada menu Renja di aplikasi SIPD RI.

Nuriyami menghimbau kepada Kecamatan bahwa dokumen dan Matriks Perubahan kedua Renstra SKPD 2021- 2026 Kecamatan masih belum disampaikan. Terhitung sampai dengan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 baru 14 Kecamatan yang sudah menyampaikan ke Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang melalui Sub Bidang Pemerintahan Kecamatan. Diharapkan Kecamatan segera menyampaikan dokumen dan Matriks Perubahan kedua Renstra SKPD 2021- 2026 ke Bappedalitbang.(Bappedalitbang)

Source:: BAPPEDA

Comments
Loading...