BENCHMARKING KAPABILITAS APIP TALA

 photo TANAH LAUT_zpsa3wllrxe.gif Kabupaten Tanah Laut (Tala) adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia dengan pusat pemerintahan berada di Pelaihari. Pada awalnya Kabupaten Tanah laut adalah sebuah kewedanan yang berada di dalam wilayah Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) II Banjar dan pada tahun 1965 dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, tentang Pembentukan Daswati II Tapin, Tabalong dan Tanah Laut, maka pada tanggal 2 Desember 1965 dilaksanakan upacara peresmian berdirinya Daswati II Tanah Laut oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Dengan demikian tanggal 2 Desember dicatat sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut yang diperingati setiap tahunnya. Struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, 14 Dinas teknis, 10 Badan, 3 kantor, 11 Kecamatan dan 5 Kelurahan. Inspektorat Kabupaten Tanah Laut memiliki visi untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi, Peningkatan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan menjadi Aparatur Pengawasan Internal yang Berwawasan,Kompeten, Inovatif, Enerjik dan Elegan serta Akuntabel (BERKINERJA).

Untuk mewujudkan visinya dan sebagai tuntutan reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kapabilitas, Inspektorat Kabupaten Tanah Laut melakukan benchmarking ke Inspektorat Kabupaten Banjar. Rombongan Inspektorat Kabupaten Tanah laut yang dipimpin oleh Sekretaris Drs. Hasona beserta Inspektur Pembantu wilayah (irbanwil) I Munadi Anwar; Irbanwil II Wafa dan para Pejabat Fungsional Tertentu (PFT) Auditor Muda M. Yusuf, SE; M. Fikri Haykal; Auditor Pertama Herviana Amalia; Auditor Pertama Tri Pratiwi; SE Auditor Pertama Nurlaela; Agustinus Pageno, SE; Auditor Terampil Febriyanti dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Suprihandoko, diterima oleh sekretaris Inspektorat Kabupaten Banjar Kencanawati, S.Hut, MS yang mewakili Inspektur yang sedang melakukan monitoring pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Kencanawati, S.Hut, MS yang juga sebagai ketua Tim Self Improvement kapabilitas APIP didampingi oleh irbanwil I Drs. H. Sakarani Arif; Irbanwil III Drs. H. Sirajuddin, M.Pd; Irbanwil IV Drs. H.M. Nuzuliman; Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Min’am Naqi yang juga sebagai ketua Tim Self Assessment Kapabilitas; PFT Auditor Madya Suyatno; Auditor Muda Indriana; P2UPD Muda Diana Hakimah, ST, MS.

Melalui presentasi “Membangun Nilai dan Sistem menuju Integrated” yang dibuat oleh Inspektur Kabupaten Banjar, Kencanawati memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Banjar dalam memperbaiki nilai etika dan integritas serta tatakelola pengawasan. Pada awalnya di tahun 2010, kondisi inspektorat sangat lemah khususnya kompetensi SDM Aparatur, sistem dan prosedur pengawasan, prasarana dan sarana serta intensitas komunikasi internal. Disisi lain ancaman eksternal berkaitan dengan dinamika peraturan perundang-undangan, penataan SDM melalui mutasi, respon obyek pemeriksaan dan independensi kelembagaan masih sangat berpengaruh. Namun demikian, Inspektorat Kabupaten Banjar memiliki kekuatan komitmen baik dari pimpinan maupun seluruh jajarannya dan memiliki peluang juga dengan adanya lembaga pendidikan Pudiklatwas BPKP dan APIP lainnya. Untuk itu perlu strategi agar Inspektorat Kabupaten Banjar kedepan memiliki SDM yang kompeten, prasarana dan sarana yang memamdai, adanya komunikasi internal yang intens, sistem dan prosedur yang terstandar, peraturan yang komprehensif dan sinergitas dengan auditi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Strategi yang pertama kali dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah meyatukan komitmen bersama dalam menegakan nilai etika dan integritas, hal ini penting mengingat sering kali implementasi sebuah sistem mengalami kegagalan dikarenakan lemahnya etika dan integritas dari para pelaksananya. ketika komitmen penegakan etika dan integritas yelah terbangun melalui komunikasi yang intens, kemudian ditetapkan dalam satu Keputusan Inspektur yang mengatur etika dan integritas yaitu Keputusan Inspektur Nomor 09 Tahun 2010 tentang Kode Etik APIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Setelah itu dilakukan peningkatan penghasilan aparat pengawas melalui kenaikan tunjangan daerah dan peningkatan kompetensi SDM. dalam meningkatkan kompetensi SDM terlebih dahulu dilakukan pemetaan standar kompetensi jabatan dan peta kompetensi SDM yang dijadikan dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan materi peningkatan kompetensi baik melalui kepesertaan dalam diklat maupun pelatihan kantor sendiri (PKS) dan untuk menetapakan besaran alokasi anggaran yang diperlukan.

Upaya mencapai tujuan yang ketiga adalah menciptakan kepemimpinan yang kondusif dengan membangun suasana kerja yang tidak tersekat secara struktural berdasarkan hubungan atasan dan bawahan tetapi lebih mengedepankan kesetaraan dan hanya dibedakan karena tugas dan fungsinya saja. Ketiga upaya ini merupakan tiga sub unsur Lingkungan Pengendalian dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). dengan terbangunnya lingkungan pengendalian yang baik sebagai soft controll maka pengelolaan risiko menjadi lebih kecil dan kegiatan pengendalian lebih sedikit. Dalam mengidentifikasi isiko internal dilakukan melalui brain storming yang melibatkan seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten banjar untuk kemudian dinilai dan dibuat kegiatan pengendalian. Risiko internal dan kegiatan pengendalian di tuangkan dalam flowchart stndar operasional prosedur di setiap kegiatan pengawasan. Demikian disampaikan Kencanawati dalam pemaparan materi “Membangun Nilai dan Sistem menuju Integrated” yang dilanjutkan dengan diskusi. Kegiatan benchmarking kapabilitas Inspektorat Kabupaten Tanah Laut ditutup dengan penyerahan CD materi paparan dari Irbanwil III Inspektorat Kabupaten Banjar Drs. H. Sirajuddin, M.Pd kepada perwakilan rombongan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut.

Comments
Loading...