Bupati Banjar Resmikan Rumah Karantina Untuk Pasien Covid-19
Martapura, InfoPublik – Bupati Banjar H Khalilurrahman meresmikan rumah karantina untuk pasien Covid-19 Kabupaten Banjar di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (20/7/2020).
Peresmian bangunan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi, Sekretaris Kabupaten Banjar HM Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin serta pejabat lingkup Pemkab setempat.
Rumah karantina tersebut menyediakan 15 ruangan dengan daya tampung 30 pasien dan didampingi oleh petugas medis yang terdiri dari 2 orang dokter konsultan, 2 orang dokter umum, 2 dokter spesialis penyakit dalam dan 10 orang perawat yang merupakan relawan Covid-19 serta dari keamanan yang meliputi Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan, rumah karantina ini berfungsi untuk menghindari penularan Covid-19 kepada orang lain dan bisa memantau keadaan kesehatan pasien agar tetap sehat sampai pasien bersangkutan dinyatakan sembuh.
“Semoga dengan diresmikannya rumah karantina ini dapat memberikan kenyamanan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat,†ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin mengatakan, kita sudah siapkan semuanya mulai dari dokter perawat hingga tenaga analis untuk swap test dan rumah karantina ini dikhususkan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.
“Kita siapkan untuk sore nanti pasien yang akan di isolasi masing-masing berasal dari puskesmas Sungai Tabuk 1 orang dan puskesmas Simpat Empat 2 orang,†ujarnya.
Rumah karantina Covid-19 Kabupaten Banjar ini dibuka berdasarkan surat penetapan No.199.45/338/kum2020, bahwa perpanjangan status tanggap darurat non alam Covid-19 di Kabupaten Banjar dan pelaksanaan karantia khusus pasien Covid-19. (MC Kominfo Banjar/Rzq)
Source:: Media Center
Source:: KOMINFO