Bupati Banjar Tandatangani Nota Kesepakatan Layanan Terpadu Pencegahan Perkawinan Usia Dini

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Pengadilan Agama Martapura Kelas IA dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar menandatangani nota kesepakatan bersama tentang pelayanan terpadu dan konseling perkawinan usia dini, di Ruang Kerja Bupati Banjar, Martapura Senin (27/10/2025) pagi.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Kepala Pengadilan Agama Martapura Kelas IA H. Yayan Liyana Mukhlis dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar H Muhammad Rofi’i. Turut hadir mendampingi Bupati, Kadis Sosial P3AP2KB dan Plt Kadis Dukcapil.

Dalam kesempatan tersebut, Yayan Liyana Mukhlis menjelaskan bahwa terdapat dua bentuk kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepakatan tersebut.

“Pertama terkait pelayanan terpadu yang telah melaksanakan isbat nikah meliputi penerbitan produk administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, maupun Akta Kelahiran. Sementara yang kedua mengenai konseling perkawinan di bawah usia yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum permohonan dispensasi nikah diajukan ke pengadilan,”kata Yayan.

Ia menambahkan, berdasarkan data Pengadilan Agama Martapura, jumlah perkara dispensasi kawin pada tahun ini tercatat sebanyak 26 kasus, atau tergolong relatif rendah dibanding daerah lain.

“Mungkin banyak faktor penyebabnya, bisa karena kesadaran masyarakat yang meningkat, atau kondisi tertentu seperti budaya  masyarakat dan keadaan darurat. Namun secara umum, angkanya tidak terlalu tinggi,” jelas Yayan.

Ia mengungkapkan dalam proses pemeriksaan perkara dispensasi nikah, pihak pengadilan wajib mengikuti ketentuan Mahkamah Agung, salah satunya dengan meminta rekomendasi dari Dinas Sosial. Rekomendasi tersebut diberikan setelah calon pengantin menjalani konseling atau konsultasi yang melibatkan tenaga profesional seperti psikolog.

Menurut Yayan, kerja sama lintas lembaga ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui pemerintah daerah untuk menangani permasalahan sosial di masyarakat, khususnya dalam pencegahan perkawinan usia dini.

“Ke depan kegiatan ini akan terus dilanjutkan, karena ini menjadi salah satu wujud komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

Reporter : Faidillah Rajani

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Source:: INFOPUBLIK

Comments
Loading...