DESA PENERIMA PAMSIMAS 2025 DIPRIORITASKAN UNTUK PENGEMBANGAN

MARTAPURA – Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IK) Bappedalitbang Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Rapat Penentuan Desa Penerima Bantuan Sosial Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) untuk Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang IK, Herlina Maulidah, berlangsung pada Senin (2/12/2024) di aula Bauntung Bappedalitbang Banjar.

Dalam sambutannya, Herlina menyampaikan bahwa penentuan desa penerima bantuan sosial harus berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan program.

“Desa Calon Penerima Bansos PAMSIMAS Tahun 2025 ini diprioritaskan ke arah pengembangan dan peningkatan infrastruktur yang sudah ada. Sedangkan untuk pembangunan atau penambahan baru, diarahkan menggunakan Dana Alokasi Khusus APBN,” ujar Herlina.

Ia menambahkan, salah satu desa calon penerima merupakan desa lokus stunting, meskipun program PAMSIMAS memiliki justifikasi yang tidak selalu memungkinkan intervensi langsung ke semua desa lokus stunting.

“Pendanaan Desa Calon Penerima Bansos PAMSIMAS Tahun 2025 hanya mencakup satu desa lokus stunting karena justifikasi penetapan desa mengacu pada kriteria teknis tertentu,” jelasnya.

PAMSIMAS sendiri merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi melalui pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Menurut Herlina, beberapa kriteria utama dalam menentukan desa calon penerima bansos ini meliputi komitmen masyarakat berupa kontribusi incash (uang tunai) dan inkind (tenaga gotong royong), adanya pengelola sarana (KPSPAMS) yang aktif atau berkomitmen untuk mengaktifkan kembali sarana yang sudah ada serta, ketersediaan air baku sebagai sumber utama air bersih.

Hasil rapat yang juga diisi dengan diskusi tanya jawab ini menghasilkan daftar sementara sembilan desa sebagai calon penerima Bansos PAMSIMAS Tahun 2025. Namun, kepastian desa penerima masih menunggu perhitungan kecukupan anggaran berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Melalui kegiatan ini, diharapkan desa-desa yang terpilih dapat memanfaatkan bantuan sosial ini secara optimal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap program ini mampu mendukung pengembangan infrastruktur air bersih yang berkelanjutan serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sarana yang ada,” tutup Herlina.(Ione/Bappedalitbang)

Source:: BAPPEDA

Comments
Loading...