Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi PATBM
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak dan bukan hanya kekerasan pada anak saja tetapi juga kepada perempuan.
PATBM bertujuan terwujudnya masyarakat yangberinisiatif sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya- upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan.
Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar melalui bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak gelar sosialisasi PATBM, Senin (21/11/2022) di Aula-nya.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kab Banjar yang diwakilkan oleh Sekretaris H Sukasto didamping Kepala Bidang PPPA Dinsos P3AP2KB Kab Banjar Merilu Ripner, Kasi Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak Aina Anwariah.
Peserta sebanyak 30 orang terdiri dari Pambakal yang ada di Kecamatan Simpang Empat, Martapura, dan Martapura Timur,
Dalam sambutannya H Sukasto mengatakan Pola kerja PATBM ini sangat partisipastif dengan melibatkan semua unsur dari masyarakat yang berkepentingan dengan perlindungan anak untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak terbebas dari perlakukan kekerasan di masyarakat.
“Peran organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan dilakukan dengan cara mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk membantu penyelenggaraan Perlindungan Anakâ€, tambah dia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Prov. Kalsel Andrian Anwary S.Sos, M.AP, Fasilitator PATBM Prov. Kalsel Abdussyahid, Bhabinkamtibmas Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat Zainudin Renngur.
Source:: DP2KBP3A Kab. Banjar