Disdukcapil Banjar gandeng UPT Pendidikan, KUA dan Puskesmas untuk meningkatkan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun

Bertempat di Aula Kecamatan Martapura Barat, pada hari Rabu, 29 Nopember 2017 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengadakan Sosialisasi Pencatatan Sipil dalam rangka Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun.

Pada kesempatan ini, selaku narasumber adalah :
– pak Drs. Eddy Fahrin, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar; dan
– pak Noor Syawli Syahri, S.Kom, Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Sosialisasi ini diikuti oleh beberapa Kepala Sekolah/Guru yang tergabung dalam UPT Pendidikan Martapura Barat & Martapura Timur, KUA Martapura Barat dan Puskesmas Martapura Barat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peran serta dalam meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran Anak usia 0-18 Tahun.

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...