Dishub Banjar Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Momen 5 Rajab

MARTAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) kesiapan momen 5 Rajab bersama forum lalu lintas dan angkutan jalan se-Kalimantan Selatan, di Kampung Nusantara Resort, Rabu (26/11/2025) pagi.

Rakoor dibuka Kepala Dishub Banjar I Gusti Nyoman Yudiana dan dihadiri perwakilan Ditlantas Polda Kalsel, Dishub Provinsi Kalsel, Dishub kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan serta Tim Induk Sekumpul.

Dalam arahannya, I Gusti Nyoman menyampaikan bahwa momen 5 Rajab diperkirakan kembali dipadati jemaah dari berbagai daerah sehingga persiapan teknis perlu dimaksimalkan sejak dini.

“Dishub bersama lintas sektor terus melakukan pemantauan jalur masuk dan keluar kawasan Sekumpul agar arus kendaraan tetap aman dan tertib, sekaligus mencegah kepadatan seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sementara Kasat PJR Ditlantas Polda Kalsel Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menegaskan bahwa pelaksanaan pengamanan tahun ini bertepatan dengan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga memungkinkan penambahan personel.

“Kami akan menerapkan pembatasan angkutan berat mulai H-2 hingga H+2, kecuali pengangkut sembako dan BBM,” jelasnya.

Pada rakoor tersebut, turut dimatangkan skema pengaturan arus kendaraan, termasuk penerapan sistem one way pada puncak kegiatan.

Sistem one way akan diberlakukan mulai pukul 20.00–04.00 Wita dengan pembagian jalur arah Banjarmasin hingga Hulu Sungai, untuk mengantisipasi lonjakan arus kepulangan jemaah.

Selain rekayasa lalu lintas, Dishub juga menyiapkan penandaan kendaraan menggunakan stiker warna merah, kuning, dan biru sesuai arah kedatangan dan lokasi parkir.

“Stiker ini sangat membantu menghindari crossing kendaraan saat kepulangan,” tambah Gustaf.

Pada akhir rapat, Ditlantas Polda Kalsel mengimbau jemaah agar memprioritaskan keselamatan serta mematuhi instruksi petugas di lapangan demi kelancaran pelaksanaan momen 5 Rajab tahun ini.

Reporter : Rifky Zidane

Editor : Ronny Lattar

Upload : Suhendra

Source:: INFOPUBLIK

Comments
Loading...