Dispersip Banjar Laksanakan Pendampingan Tata Kelola Arsip
Martapura, InfoPublik – Untuk memastikan kearsipan yang ada di setiap SKPD dikelola dengan baik, Dispersip Banjar sebagai Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan pendampingan pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif kepada SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, salah satunya di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Setelah dilakukan koordinasi dan komitmen bersama antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar terkait pendampingan pengelolaan kearsipan, pada bulan Maret 2020 dilaksanakan penyusunan arsip aktif dan inaktif di Disdik Kabupaten Banjar yang didampingi oleh Bidang Kearsipan Dispersip Banjar.
Tujuan dilaksanakannya pendampingan pengelolaan arsip ini adalah guna mewujudkan peningkatan kapasitas SDM dann manajemen kearsipan yang lebih teratur. Hal tersebut disampaikan Kepala Dispersip Banjar melalui Kepala Bidang Kearsipan Hj. Taslam Muzakiah di Depo Arsip Kabupaten Banjar, pada Selasa (21/07/20).
Kepala Dispersip Banjar melalui Kabid Kearsipan Hj. Taslam Muzakiah juga menjelaskan bahwa penyusunan dan pengelolaan kearsipan diperlukan untuk mempermudah pencarian data-data yang dianggap penting di setiap SKPD lingkup pemerintahan Kabupaten Banjar.
“Pentingnya pengelolaan sistem manajemen kearsipan guna menciptakan pendistribusian, penggunaan, penyimpanan dan pencarian kembali arsip SKPD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar melalui Bidang Kearsipan melaksanakan pendampingan pengelolaan arsip tersebut, salah satunya di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar,†tuturnya.
Berdasarkan hasil pendampingan kelola arsip yang telah dilaksanakan diperoleh berkas arsip yang sudah didata dan diklasifikasi dalam boks sebanyak 1.014 Arsip Inaktif dengan 7.596 berkas dan semua berkas arsip tersebut ditata dalam 74 Boks Arsip Inaktif beserta daftar pencari arsip.
“Dari hasil penyusunan arsip di Dinas Pendidikan, kita juga telah melaksanakan Penyerahan daftar arsip inaktif hasil pendampingan pengelolaan arsip inaktif oleh Kadis Dispersip kepada Kadis Disdik yang disaksikan langsung oleh Bupati Banjar KH. Khalilurrahman di aula mahligai pada tanggal 13 Juli 2020 kemarin,†jelasnya.
Sistem kearsipan yang ada selama ini di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun instansi pemerintah Kabupaten Banjar masih belum tertata dengan baik sesuai standar yang ada, bahkan ada beberapa masalah seperti penumpukan kertas yang masih belum ditata, sehingga perlu diberikan pendampingan agar setiap SKPD mengerti akan pentingnya tata kelola kearsipan.
Melalui kegiatan ini diharapkan arsip-arsip inaktif SKPD yang belum tertata atau terkelola secara baku akan terhimpun menuju implementasi sistem informasi kearsipan dinamis (SIKD) dan sistem informasi kearsipan nasional (SIKN).
“Harapan kami dengan adanya kegiatan pendampingan pengelolaan arsip akan memberi semangat kepada seluruh SKPD untuk lebih giat dan tertib dalam mengelola arsip di wilayah kerja masing-masing sehingga arsip dapat terkelola sesuai standar yang berlaku,†harapnya. (MC. Kominfo Banjar/Mey/Dispersip)
Source:: Media Center
Source:: KOMINFO