DKUMPP Banjar Buka Sertifikasi Halal Gratis, Kuota Terbatas
Kabar baik bagi pelaku usaha di Kabupaten Banjar. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) membuka program sertifikasi halal gratis untuk mendorong legalitas dan daya saing produk UMKM.
Program ini tersedia dengan kuota terbatas dan diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat administrasi. Peserta wajib berdomisili di Kabupaten Banjar, memiliki KTP Banjar, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta akun SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan yang disediakan panitia. Masyarakat diimbau segera mendaftar karena kuota akan ditutup setelah terpenuhi.
Kepala Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar, Rusdian Noor, mengatakan program ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku UMKM agar lebih siap bersaing di pasar modern.
“Ada penawaran sertifikat halal gratis untuk pelaku UMKM. Ini penting karena saat produk masuk ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, harus memenuhi standar agar tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sertifikasi halal juga akan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal Banjar.
“Dengan sertifikat halal, produk lebih mudah dikembangkan ke luar daerah, menambah kepercayaan konsumen, makin dikenal, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM,” jelasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, panitia menyediakan narahubung Syifa (0821-5513-0502) dan Nia (0896-5505-5504).
Program ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak produk lokal Banjar memiliki sertifikasi halal resmi dan mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.
Sumber: Bakabar.com
Source:: DISPERINDAG