DKUMPP BERSAMA POLRES BANJAR AWASI SPBU MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN

Martapura, Dalam Rangka Pengamanan SPBU menjelang Bulan Suci Ramadhan Tahun 1444 H yang bertepatan dengan Tahun 2023 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha melakukan pengawasan bersama Polres Banjar terhadap SPBU – SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Banjar. (Selasa, 21 Maret 2023).

SPBU yang menjadi target pengawasan adalah SPBU 64.706.17 di Kecamatan Martapura dan SPBU 63.706.02 di Kecamatan Gambut.  Berdasarkan hasil sidak di lapangan, seluruh SPBU yang ada sudah sesuai dengan batas kesalahan yang diizinkan sehingga masyarakat dapat dengan tenang dalam melakukan pengisian BBM di wilayah Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pengawasan yang dilakukan secara berkala menjelang bulan suci ramadhan untuk memastikan bahwa pompa ukur BBM beserta nozzle milik SPBU dalam keadaan baik dengan takaran yang benar sesuai dengan UU No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.

Kegiatan pengawasan ini  memiliki manfaat dua arah, baik bagi pembeli  / konsumen dan pelaku usaha SPBU yaitu agar tidak ada pihak yang dirugikan. Khususnya bagi  konsumen, pengawasan dilakukan sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen agar konsumen tidak dirugikan kemudian agar timbul kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha.

Source:: DISPERINDAG

Comments
Loading...