DKUMPP Fasilitasi Pembuatan NIB Dorong Legalitas Usaha Warga Desa Sungai Rangas
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pengusaha mikro di Desa Sungai Rangas Kecamatan Martapura Barat, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong legalitas usaha masyarakat sekaligus meningkatkan akses mereka terhadap berbagai program bantuan dan pembinaan dari pemerintah.
Kepala Desa Sungai Rangas menyampaikan bahwa masih banyak pengusaha mikro di desanya yang belum memiliki legalitas usaha, sehingga melalui fasilitasi ini diharapkan bisa membantu masyarakat agar usahanya terdaftar secara resmi.
Tim pendamping dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar hadir memberikan arahan teknis, mulai dari proses pendaftaran, pengisian data, hingga membantu penerbitan NIB secara langsung.
Pada kegiatan ini juga hadir tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar yang menyampaikan tentang sensus ekonomi yang akan segera dilaksanakan.
Perwakilan dari BPS dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas usaha di Indonesia, dimana sensus ini bertujuan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi dan potensi ekonomi nasional hingga ke tingkat desa.
Plt. Kepala Dinas Linda Yunianti pada kesempatan terpisah menyampaikan “Legalitas usaha sangat penting di era sekarang. Dengan memiliki NIB, pengusaha mikro tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang. Mereka bisa mengakses bantuan pemerintah, pembiayaan dari perbankan, serta mengikuti berbagai program pelatihan,”.
Dikatakan juga bahwa sensus Ekonomi sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, seluruh pengusaha mikro di Desa Sungai Rangas diajak untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang benar saat pendataan berlangsung.
Selain pembuatan NIB, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pentingnya legalitas usaha dan manfaat yang dapat diperoleh, seperti kemudahan dalam pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Hadir pada kegiatan ini Camat Martapura Barat serta Babinkamtibmas Desa Sungai Rangas. para pengusaha mikro sangat antusias mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sumber: InfopublikKabupatenbanjar
Source:: DISPERINDAG