DPRD Banjar Gelar Paripurna Bahas Empat Raperda, Bupati Sampaikan Jawaban Fraksi

MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sekaligus mendengarkan jawaban resmi Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Banjar, Rabu (26/11/2025) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, didampingi unsur wakil pimpinan lainnya serta dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif.

Empat Raperda yang menjadi pembahasan meliputi:

• Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

• Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah

• Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Uang Milik Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar

• Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Uang Milik Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera Perseroda.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi atas perhatian fraksi tersebut terhadap penguatan peran BUMDes sebagai pilar ekonomi desa. Ia menegaskan BUMDes memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Pemerintah terus mendorong pengelolaan BUMDes yang berbasis potensi desa dan didukung tata kelola profesional,” ujarnya.

Terkait penyertaan modal daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, Bupati Saidi berharap langkah ini mampu mempercepat realisasi konsep pasar modern yang tertib, sehat, aman, serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menanggapi Fraksi PKB, Saidi menjelaskan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PTAM Intan Banjar telah disesuaikan dengan kebutuhan riil perusahaan.

“Aset tersebut akan digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk tekanan air, jangkauan distribusi serta mengurangi gangguan layanan,” jelasnya.

Saidi Mansyur juga menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PAN atas masukan konstruktif terutama terkait pengelolaan BUMDes dan BUMDes Bersama. Ia menegaskan pentingnya pendampingan dan pelatihan manajerial bagi pengurus BUMDes.

“Sinergi semua pihak mutlak dibutuhkan untuk memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel serta bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Banjar sehingga tiga Raperda telah diselesaikan dan disetujui bersama, yaitu:

• Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026

• Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

• Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman

Ia menyebut penyelesaian ketiga Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif serta telah sesuai dengan amanat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Reporter: Fuad Rivan

Editor: Ronny Lattar

Uploader: Suhendra

Source:: INFOPUBLIK

Comments
Loading...