DPRD Banjar Sahkan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Sabtu (5/7/2025), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Rizani Anshari dan Wakil Ketua III KH Ali Murtadho, membahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam kesempatan itu Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan pendapat akhirnya. Ia menjelaskan bahwa RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi dokumen penting yang memuat strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan berdasarkan kondisi dan potensi daerah.
“RPJMD ini bertujuan menjamin adanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Dokumen ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD dan Renstra perangkat daerah,” ujar Saidi.
Bupati Saidi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan fasilitasi dalam proses pembahasan hingga ketiga Raperda tersebut dapat disahkan.
“Semoga ketiga Perda ini dapat diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” harapnya.
Penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan rapat dan Bupati Banjar menandai pengesahan Raperda tersebut, disaksikan anggota DPRD, Plt Sekretaris Dewan Rakhmat Dhani, para asisten dan kepala SKPD, serta perwakilan Forkopimda Banjar.
Reporter : Rif’ah
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra
Source:: INFOPUBLIK