DPRD Banjar Setujui Propemperda 2020
Martapura, InfoPublik – Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banjar kembali gelar rapat paripurna. Kali ini dengan agenda persetujuan penetapan perubahan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Banjar Tahun 2020, Selasa (1/9/2020) pagi.
Rapat paripurna ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi dan dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Banjar secara langsung di Ruang Paripurna Lt. II DPRD Banjar maupun secara virtual.
Selain itu juga dihadiri oleh Bupati Banjar KH Khalilurrahman yang didampingi oleh Sekretrais Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman secara virtual dari Command Center Barokah.
Pada Rapat Paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar Mulkan menyampaikan Rancangan Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar tahun 2020.
Adapun Sekretaris DPRD membacakan Konsep Keputusan DPRD tentang Rancangan Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar tahun 2020, kemudian disetujui oleh seluruh anggota DPRD.
Kesepakatan antara Pemda Kabupaten Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar tentang Perubahan Program Pembentukan Perda Kabupaten Banjar tahun 2020 dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar yang dilakukan oleh Ketua DPRD HM Rofiqi dengan Bupati Banjar yang diwakilkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri.
Ketua DPRD kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mengatakan bahwa rapat Paripurna menentukan Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk beberapa tahun mendatang, yang jelas mana peraturan daerah yang harus menjadi proritas yang harus diselesaikan.
“Program yang mana kita tentukan nantinya yang bermanfaat untuk masyarakat atau tidak untuk masyarakat, kalau efeknya tidak besar kepada masyarakat tentu lebih baik tidak usah kita kerjakan, nanti buang buang waktu, anggaran dan pemikiran,†ucapnya. (MC Banjar/Prs/Mey)
Source:: Media Center
Source:: KOMINFO