Dua Perda Banjar Ketok Palu
Sedangkan tentang Perda bangunan Gedung yang juga disahkan, menurutnya akan sangat bermanfaat untuk menertibklan bangunan di Kabupaten Banjar. Pemerintah akan bisa melakukan pembongkaran bagi bangunan yang melanggar ketentuan, karena sudah ada dasar aturannya. (ogb)
Source:: Media Center
Source:: DISHUBKOMINFO