EVALUASI PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONIL

 photo EVALUASI PASAR TRADISIONAL_zpsqxiaxf07.gif

Untuk mewujudkan Cita ke tujuh dari Nawacita Presiden Jokowi yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, maka pemerintah menargetkan 1.000 pasar rakyat di berbagai wilayah Indonesia akan direvitalisasi pada tahun 2016. Dalam revitalisasi pasar rakyat tersebut, pemerintah ingin lebih dari sekadar titiknya saja tetapi juga membenahi tata cara kelola dan mengubah pola pikir pedagang. Ditargetkan dalam lima tahun ke depan pemerintah bisa merevitalisasi 5.000 pasar rakyat. Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 yang telah ditetapkan untuk Pasar Rakyat. Revitalisasi difokuskan pada 4 aspek yaitu revitalisasi fisik, revitalisasi manajemen, revitalisasi ekonomi dan revitalisasi sosial.
Aspek revitalisasi fisik merupakan upaya perbaikan dan peningkatan fisik pasar agar lebih bersih, sehat dan nyaman. Revitalisasi manajemen, agar para pengelola dan pedagang dapat mengikuti standar operasional prosedur pelayanan dan pengelolaan pasar yang lebih profesional. Revitalisasi ekonomi, sebagai upaya peningkatan pendapatan serta akses pedagang terhadap pembiayaan dan sumber produk yang diperdagangkan dalam revitalisasi ekonomi. Pasar rakyat juga menjadi sarana perdagangan dan titik distribusi yang strategis dalam mengawal harga dan menjaga inflasi. Dan juga revitalisasi sosial, yang diharapkan dapat menjadikan pasar sebagai pusat interaksi dan wadah sosial masyarakat sekitar. Untuk maksud tersebut Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan melakukan Evaluasi Program Lintas Sektoral Pemberdayaan Ekonomi Lokal/pemberdayaan Pasar Tradisional (Pasar Rakyat) pada pemerintah Kabupaten Banjar dengan tim yang terdiri dari Edy Suharto selaku Pengendali Mutu, Sukis selaku Pengendali Teknis, Hasminah selaku ketua Tim dan anggota tim terdiri dari Aditya rahman, Akhmad Subhan, Nur Fiya Sari Dan Septian Hendra.
Sebelum melakukan evaluasi, tim perwakilan BPKP Kalimantan Selatan berkoordinasi dengan Inspektur Kabupaten Banjar. Dalam kesempatan tersebut, Inspektur menyampaikan peran dari masing-masing instansi yang ada di kabupaten Banjar dalam mendukung nawacita Presiden Jokowi khususnya berkaitan dengan revitalisasi pasar rakyat. Peran penting dalam upaya revitalisasi yang meliputi 4 aspek berada di Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar selaku regulator yang didukung dengan instansi lain. Untuk revitalisasi fisik, Disperindag dibantu dengan PD. Pasar Bauntung Batuah, sedangkan revitalisasi manajemen dan ekonomi dibantu Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sementara untuk revitalisasi sosial menjadi tugas bersama para pemangku kepentingan baik pemerintah, pedagang dan masyarakat. Revitalisasi sosial ini menjadi penting menngingat perkembangan zaman yang menuntut keefisienan dan keefektifan dalam semua bidang termasuk dalam pengelolaan pasar tradisional tanpa menghilangkan perannya sebagai wadah interkasi masyarakat setempat.

Sebagai wadah interaksi sosial, pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar tradisional yang menjadi saluran distribusi utama hasil pertanian rakyat Indonesia, saat ini berada di ujung tanduk karena tak mampu bersaing dengan pasar modern. Padahal tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidupnya kepada pasar tradional. Ketika dilanda krisis ekonomi, pasar tradisional mampu menjadi penopang hidup sebagian masyarakat Indonesia, baik yang berprofesi sebagai pedagang, maupun para petani yang hanya mampu memasarkan hasil pertaniannya lewat pasar rakyat ini. Dengan semakin tergerusnya pasar tradisional berimbas pada para pemasok lokal yang pada umumnya tidak bisa masuk ke pengecer besar.

Melihat keberadaan pasar tradisonal sungguh mengenaskan ketika pasar ketika harus berhadapan langsung dengan pasar modern yang berakibat pada semakin lebarnya jurang kesenjangan sosial. Keberadaan pasar modern ini tentu tidak bisa dihindari sebagai dampak dari desakan kekuatan kapitalis global yang melanda Indonesia juga. Dalam waktu singkat, para pelaku usaha pasar modern dengan kemampuan kapital yang luar biasa memanjakan konsumen dengan berbagai hal positif terkait kenyamanan saat berbelanja, keamanan, kemudahan, variasi produk yang kian beragam, kualitas produk yang makin meningkat, dan harga yang makin murah karena adanya persaingan. Dari sisi konsumen hal ini tentu menguntungkan, tetapi dampak dari produk lokal terutama hasil pertanian, perikanan, dan peternakan menjadi kian tersingkir karena pasar modern memiliki standar kualitas yang tak mampu dipenuhi oleh hasil pertanian lokal, sehingga untuk kebutuhan pangan yang sebenarnya sudah ada di Indonesia, seperti daging, sayur, dan buah pun, harus didatangkan dari luar negeri agar mampu memenuhi standar kualitas mereka.

Hingga Tahun 2006, berdasarkan data AC Nielsen pasar di Indonesia mengalami pertumbuhan mencapai 31,4 % per tahun, sedangkan pasar tradisional menyusut hingga 8,1 % per tahun. Banyak kasus yang terjadi hampir seluruh wilayah di Indonesia bahwa keberadaan pasar modern ini mengakibatkan penurunan pelanggan pasar tradisionil yang cukup signifikan yang dikarenakan gencarnya promosi yang dilakukan pasar modern. Untuk itu, revitalisasi pasar tradisionil sebagai media utama aktivitas perekonomian rakyat adalah sebuah kebutuhan yang mutlak harus diwujudkan oleh pemerintah agar pemerataan pendapatan tetap terjaga. Inspektur dan Pemerintah Kabupaten Banjar sangat mendukung dengan adanya evaluasi atas Pemberdayaan Ekonomi Lokal/pemberdayaan Pasar Tradisional (Pasar Rakyat) oleh Tim Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, yang nantinya hasil evaluasi tersebut dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar untuk melakukan perbaikan kebijakan baik yang beraitan dengan pembangunan fisik pasar, perbaikan regulasi tentang manajemen pengelolaan pasar dan ekonomi tanpa mengurangi peran pasar sebagai wadah sosial.

Comments
Loading...