GERAKAN BEBAS SAMPAH TAHUN 2020
Sebuah acara yang terselenggara atas kerjasama Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar dengan station TV lokal provinsi Kalimantan Selatan Kompas TV Banjarmasin serta beberapa Perusahan Daerah yang ada di wilayah Kabupaten Banjar. Acara yang diselenggarakan di Aula Lantai III, Martapura (29/2), terdiri beberapa acara, yaitu:
- Penandatangan Piagam Komitmen Kota Hijau.
- Penandatangan Kesepakatan (MOU) dengan Beberapa Pengembang (Developer) untuk Pengelolaan Sampah dilingkungan perumahan.
- Acara Talk show mari BERGERAK UNTUK INDONESIA BEBAS SAMPAH 2020 dengan tema meningkatkan partisipasi swasta dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banjar Bapak H. Saidi Mansyur, para kepala SKPD, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (Wakil Pimpinan Umum Media Kalimantan) dan pemerhati lingkungan Faturrahman dan para narasumber talkshow (Dr. H. M. FARID SOUFIAN, MS, Drs. FATURRAHMAN, Dr Rahmadin M.Y. Aks, M. Si, Dr. GALUH TANTRI, N. ST. MT).
Dalam acara ini Wakil Bupati Banjar Bapak H. Saidi Mansyur menyampaikan harapan beliau agar BLUD ini menjadi bank induk sampah di Kabupaten Banjar. BLUD Intan Hijau akan menjadi tonggak sejarah pengelolaan berbasis bisnis dimulai dari Martapura. Dan beliau mendo’akan “Semoga BLUD Intan Hijau benar-benar menjadi intan yang dapat menghiasi bukan hanya Kabupaten Banjar tapi kabupaten/kota lain di Kalsel, atau bahkan seluruh Indonesia, karena BLUD ini adalah BLUD PASAL pertama di Indonesia,â€
Saat ini tingkat produksi sampah terus meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan aktifitas yang dilakukan. Saat ini dunia sedang berhadapan dengan masalahan degradasi kondisi lingkungan. Pencemaran air, udara dan tanah tidak terelakkan lagi seiring perkembangan pembangunan di seluruh dunia terutama di perkotaan. Urbanisasi terjadi di sebagian besar kota-kota di dunia. Menyebabkan tidak seimbangnya pembangunan antara desa dan kota. Daya dukung kota-kota semakin lemah dalam memfasilitasi kebutuhan warga kota. Polusi udara dan pencemaran air serta tanah, pemenuhan kebutuhan warga untuk bisa hidup sehat, nyaman dan sejahtera, menjadi persoalan yang perlu dicari solusinya oleh semua pihak.
Seiring berjalannya pembangunan, dalam upaya memberikan kenyaman dan lingkungan sehat bagi warga kota, Konsep Green City dapat menjadi solusi bagi pelaku pembangunan Kota Hijau (Green city), kalimat sakti yang sedang dicanangkan di seluruh dunia agar masing-masing kota memberi kontribusi terhadap penurunan emisi karbon untuk penurunan pemanasan global.
Begitu pula dengan Indonesia, terutama diwilayah Kabupaten Banjar yang saat ini telah mencanangkan program kota hijau yang berbasiskan masyarakat (empowerment), melalui programnya yaitu P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau) yang dalam implementasinya dimuat dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten dan Kota. P2KH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekaligus responsif terhadap perubahan iklim yang saat ini sedang menjadi isu dunia tersebut.
Apa itu Kota Hijau? Kota hijau atau dengan kata lain yaitu Kota yang ramah lingkungan, dalam hal pengefektifan dan mengefisiensikan sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin adanya kesehatan lingkungan, dan mampu mensinergikan lingkungan alami dan buatan, yang berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan (lingkungan, sosial, dan ekonomi).
Kota Hijau memiliki 8 atribut dalam hal prosesnya yaitu: Green Planning and Desain, Green Community (Peran serta aktif masyarakat), Green Building, Green Energy, Green Water, Green Transportation, Green Waste, Green Openspace.
Green City pada dasarnya adalah green way of thinking dimana perlu ada perubahan pola pikir manusia terhadap keberlanjutan lingkungan. Perubahan pola pikir akan mengarah pada perubahan kebiasaan masyarakat dan pada akhirnya akan menghasilkan perubahan budaya menjadi lebih ramah lingkungan.
Dalam acara talkshow tersebut membicarakan tentang bagaimana mengelola sampah agar tidak hanya menjadi limbah yang menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan, bahkan sampah yang selama ini tidak bernilai dapat menjadi sesuatu dan bernilai jual yang menambah pemasukan bagi masyarakat. Diharapkan dengan pengolalan yang dilakukan (Green Waste) kita dapat melaksanakan salah satu attribut kota hijau dan dapat menjadi contoh untuk kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Source:: Disperkim