Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Dievaluasi
MARTAPURA,- Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 sudah dimulai sejak 1 Juni hingga 31 Agustus mendatang. Sehingga diharapkan minggu pertama dibulan Juli ini seharusnya seluruh provinsi, kabupaten/kota sudah memulainya melalui deklarasi atau pencanangan di daerah masing-masing yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri RI Derajat Wisnu Setiawan saat Rapat Koordinasi (Rakoor) evaluasi pelaksanaan pembagian 10 juta bendera merah putih tersebut secara virtual, diikuti Sekda Banjar HM Hilman, unsur Forkopimda dan Sejumlah Kepala SKPD Lingkup Pemkab Banjar, di Command Center Manis, Martapura, Jumat (7/7/2023) pagi.
Derajat Wisnu mengatakan, rakoor bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi progres gerakan pembagian bendera merah putih yang telah dilakukan oleh daerah-daerah dalam menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme.
“Pemerintah daerah sudah melakukan gerakan tersebut dengan melibatkan unsur Forkopimda dan stakeholder lainnya, sehingga kegiatan ini menjadi kegiatan gotong royong yang melibatkan seluruh komponen masyarakat,†harap Derajat.
Ia menyebut 39 provinsi dengan kabupaten kota nya sudah melaksanakan gerakan dimaksud, diantaranya, Kabupaten Landak, Ketapang, Belitung, Bangka Barat, Kota Blitar dan Kabupaten Bogor.
Rakoor yang dipandu oleh Aprilia Putri ini juga membuka sesi tanya jawab yang diikuti pemerintah provinsi, kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
Reporter : Faidillah Rajani
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra
Artikel Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Dievaluasi pertama kali tampil pada Radio Suara Banjar.
Source:: INFOPUBLIK