Giat Bersama Kebersihan Dinas LH Kalsel, Dinas LH Kab. Banjar, Satpol PP Kalsel, Satpol Kab. Banjar.
Giat Bersama Kebersihan Dinas LH Kalsel, Dinas LH Kab. Banjar, Satpol PP Kalsel, Satpol Kab. Banjar. Secara langsung dipimpin oleh Kepala Dinas LH Kabupaten Banjar. kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gambut hingga Kecamatan Kertak Hanyar, Kamis pagi (03/12/20).Kegiatan ini bertujuan untuk memberi peringatan sekaligus pengarahan larangan membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan “pukul 18.00 hingga 06.00 Wita.
Para petugas menyebar di sejumlah lokasi yang menjadi tempat warga sering membuang sampah. Jika ada warga yang membuang sampah, maka akan ditegur oleh petugas, sambil memberikan penjelasan tentang larangan membuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya.
Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP memberikan pembinaan dan arahan kepada masyarakat yang sering dan terbiasa melakukan penumpukan sampah di kawasan yg dilarang, sebagaimana diatur dalam perda no. 4 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.
Dari kegiatan ini Diharapkan masyarakat dan kita semua dapat menjaga kebersihan di kawasan Jalan Ahmad Yani dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena sudah ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang disediakan oleh dinas LH.
Source:: BLH