Ibu-Ibu di Banjar, Dilatih Pemulasaran Jenazah

Martapura, InfoPublik – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Banjar Bidang Pemberdayaan Perempuan bekerja sama dengan TP PKK Kab. Banjar mengadakan pelatihan pemulasaran jenazah.
Kegiatan ini, diperuntukkan bagi perempuan melalui pemberian materi secara teori maupun praktek secara langsung di Aula Mahligai Sultan Adam Pemda Banjar, Selasa (30/4/2019).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas DP2KBP3A Banjar Hj. Siti Hamidah, M. Si dan dihadiri puluhan kader perwakilan dari tiap kecamatan di Kab Banjar.
Ibu-ibu peserta dalam kegiatan tersebut sangat antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber dari Muslimat NU Isnaniah, S. Pd dan Hj. Darsiah sebagai Ketua Pokja I TP PKK Kab. Banjar.
Peserta mendapat penjelaskan tentang hal yang harus dilakukan terhadap jenazah setelah meninggal, seperti memejamkan kedua matanya, mengikat kedua bibirnya, menggerak-gerakkan dan melemaskan persendiannya.
Serta, mengikat kedua kakinya agar tidak keluar kotoran, melepaskan pakaiannya dengan tetap menjaga auratnya dan meletakkan sesuatu yang berat di atas perutnya agar tidak kembung seperti pisau dan lainnya.
Adapun syarat memandikan bagi mayit antara lain beragama Islam, berakal, amanah, alim dan merahasiakan dengan tatacara memandikan yakni meletakkan mayat di atas pemandian, melepaskan pakaiannya dengan tetap menjaga dan menutup auratnya.
Kemudian, mendudukkan dan menekan perut mayat dengan tangan kanan sambil diurut-urut tiga atau lima kali untuk mengeluarkan sisa kotoran yang ada, menggunakan sarung tangan atau kain untuk membersihkan mayat di bawah kain penutupnya.
“Cara pertama memandikan mayat adalah memulai dengan mewudhukan mayit seperti wudhunya sholat. Pemandian pertama dengan menggunakan air yang dicampur daun bidara hingga berbusa dan hendaknya Mulai dengan membasuh kepala, wajah, dada dan ketiak mayat tiga kali,” papar narasumber pada kegiatan tersebut.
Selanjutnya, juga menyampaikan upaya mengafani jenazah, hendaknya dengan sesuatu yang dapat menutup seluruh badannya meskipun dengan satu baju dan hukumnya adalah fardhu kifayah.
Serta harus memperhatikan seperti kain yang dipergunakan untuk mengafani mayat adalah kain yang bagus, suci dan bisa menutupi semua badan mayat, kain kafan hendaknya berwarna putih, diolesi dengan minyak atau wewangian, dengan kain kafan yang dipergunakan untuk laki-laki sebanyak 3 lapis, dan untuk perempuan sebanyak 5 lapis .
Ir. Rusydah selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan menambahkan, pemulasaran jenazah ini sangat penting dan wanita harus bisa supaya kalau ada keluarga kita yang meninggal banyak kader muslim yang bisa mengurus jenazah dengan baik dan benar .
Selain itu, menurutnya, ada hikmah yang dapat diambil dari tata cara pengurusan jenazah, seperti memperoleh pahala yang besar, menunjukkan rasa solidaritas yang tinggi diantara sesama muslim, membantu meringankan beban kelurga jenazah dan sebagai ungkapan belasungkawa atas musibah yang dideritanya.
Serta, mengingatkan dan menyadarkan manusia bahwa setiap manusia akan mati dan masing-masing supaya mempersiapkan bekal untuk hidup setelah mati, dan sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia.
Sehingga apabila salah seorang manusia meninggal dihormati dan diurus dengan sebaik-baiknya menurut aturan Allah SWT dan RasulNya.
Diharapkan melalui kegiatan ini bisa menjadi jembatan ilmu bagi ibu-ibu di tiap-tiap Kecamatan, agar berguna untuk masyarakat, (MC-Banjar/briefda/Agus S/Dani/toeb).

Source:: Media Center

Source:: DISHUBKOMINFO

Comments
Loading...