IMPLEMENTASI UU NOMOR 6 TAHUN 2014
By INSPEKTORAT KABUPATEN BANJAR
Dalam konsideran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita …read more
Source: INSPEKTORAT
Comments