Jaga Kedamaian di Daerah, Pemkab Banjar Gelar Deklarasi Damai Anti Anarkisme

Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Forkopimda dan Stakeholder seluruh elemen masyarakat menggelar Deklarasi Damai Anti Anarkisme di Ruang Terbuka Hijau Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Deklarasi damai pada Senin (26/10/2020) tersebut dipimpin oleh Bupati Banjar, H Khalilurrahman dalam rangka mewujudkan kondisi aman, damai dan tentram.

Serta menjadi komitmen bersama untuk menolak anarkisme dan menciptakan kedamaian, karena kondisi aman dan damai menjadi salah satu penunjang bagi kita dalam menjalankan roda pembangunan.

Bupati Banjar mengatakan, menyikapi aksi demontrasi yang terjadi di beberapa daerah, yang seharusnya tujuannya baik untuk menyampaikan aspirasi, namun kerap kali berakhir ricuh, anarkis dan menimbulkan korban jiwa.

“Bahkan ada remaja yang ikut dalam demonstrasi tersebut. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, jangan sampai saat menyampaikan aspirasi yang tujuannya baik, tapi saat pelaksanaannya ada warga yang bertindak anarkis dan merugikan semua pihak,”terang dia.

Ia bersyukur selama pemerintahannya, aspirasi masyarakat selalu diterima, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh DPRD Banjar.

“Tak perlu lah unjuk rasa, karena mudah disusupi. Apalagi saat ini mendekati Pilkada, sehingga kerawanan sosial perlu jadi perhatian dan peran aktif semua pihak untuk mengantisipasi dan menjaga kedamaian sesuai peran masing-masing,”imbau dia.

Ia menambahkan ada beberapa poin yang dinyatakan pada Deklarasi ini, yaitu setia pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, menolak aksi anarkisme dan segala bentuk aksi kekerasan lainnya, mendukung negara dalam menegakkan hukum untuk terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selain itu bijak dalam memanfaatkan media sosial dan tidak terprovokasi berita bohong atau hoax, bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Banjar, serta mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah serta menggunakan jalur hukum yang berlaku,”jelas dia.

Deklarasi Damai ini juga dihadiri Ketua DPRD Banjar M. Rofiqi, Sekda Banjar HM. Hilman, Dandim 1006/Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Hartadi Christianto.

Ketua Pengadilan Negeri Martapura Makmurin Kusumastuti, Ketua Pengadilan Agama Martapura Pahrur Raji serta perwakilan Ormas dan elemen masyarakat yang ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama Deklarasi Damai Anti Anarkisme. (MC Kominfo Kab. Banjar/Melda/Prs/mey)

Source:: Media Center

Source:: KOMINFO

Comments
Loading...