JALUR HIJAU KERTAK HANYAR KEMBALI DITERTIBKAN

Senin (16/4) lalu, upaya penertiban PKL di Kecamatan Kertak Hanyar terus dilakukan oleh Pemkab Banjar. Puluhan petugas yang tergabung dalam tim penertiban melakukan penertiban PKL disepanjang jalur hijau Jalan Ahmad Yani Km. 7-8 Kecamatan Kertak Hanyar.
Tim penertiban terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, aparat Kecamatan Kertak Hanyar, dan dikawal polisi, dibantu TNI melakukan penertiban kepada PKL dengan tertib tanpa banyak menuai protes dari mereka.

Tim penertiban menilai keberadaan PKL itu telah mengganggu kebersihan, keindahan dan ketertiban umum. Selain itu, PKL juga telah menyalahgunakan fungsi jalur hijau untuk tempat berjualan. Kami telah melakukan peringatan dan mengimbau pedagang agar tidak berjualan di jalur hijau ini.

sumber : raja.or.id/
sumber : ratu.web.id/

Comments
Loading...