KABUPATEN BANJAR RAIH PREDIKAT KUALITAS TERTINGGI KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN

Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie menghadiri Acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 se Kalimantan Selatan yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (17/1). 

Pemerintah Kabupaten Banjar memperoleh nilai 90,96 Katagori A Zona Hijau Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik.
Dalam Sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengatakan, “piagam penghargaan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.Selain itu  Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan mengungkapkan, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023. Menurutnya kenaikan penilaian ini terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan.
Ia pun menuturkan untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas selain kolaborasi antar instansi juga dibutuhkan peran serta masyarakat di dalamnya.
“Partisipasi masyarakat merupakan investasi yanag sangat bernilai untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan masyarakat bukan hanya sekedar objek tapi subjek Pembangunan”,ucapnya.

Source:: HUMAS

Comments
Loading...