Kabupaten Banjar Terima DIPA dan TKDD 2020

Martapura, InfoPublik – Pemkab Banjar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) Tahun 2020.
DIPA dan TKDD tersebut, diserahkan langsung Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, di Gedung KH Ideham Khalid Perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (27/11/2019) pagi.
Pada penyerahan tersebut dihadiri Bupati dan Wali kota se-Kalimantan Selatan, serta kepala Lembaga/kementerian dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah. Dikesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Banjar dihadiri langsung oleh Bupati Banjar, H Khalilurrahman yang menerima DIPA dan TKDD 2020.
Gubernur Sahbirin Noor mengatakan terselenggaranya penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2020 merupakan cerminan dari keinginan bersama, agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran tahun 2020 nanti dapat berjalan tepat waktu serta sesuai target yang telah ditetapkan.
“Hal ini sangat penting untuk kita perhatikan, dengan demikian maka pelayan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik dan manfaat pendanaan pembangunan dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Sahbirin Noor.
Menurut Paman Birin, Presiden Joko Widodo meminta penggunaan anggaran harus memberikan manfaat yang optimal dan seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Selain itu perlu juga diperhatikan agar penggunaan dana APBN nanti dapat dijaga efektivitas dan akuntabilitasnya. Terus perbaiki dan tingkatkan tata kelola keuangan mulai dari perencanaan hingga pertanggung jawaban dengan tidak menyalahgunakan anggaran,” ungkap Paman Birin sapaan Gubernur Kalsel
Paman Birin mengatakan DIPA dan Alokasi TKDD 2020, yang dikelola Satuan Kerja Vertikal dan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan berjumlah Rp 27,715 triliun. Menurutnya, jumlah itu terbagi atas DIPA Kementerian/Lembaga Rp9,221 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 18,494 triliun.
Ada lima prioritas kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan Tahun 2020. Program prioritas pembangunan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi serta percepatan reformasi birokrasi.
Selanjutnya, komitmen dan dukungan yang kuat dari pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengelola program pembangunan yang telah direncanakan.
Jadikan APBN dan APBD sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Bergerak bersama mewujudkan cita-cita untuk memajukan banua (daerah), bangsa dan negara.
Sementara Bupati Banjar mengatakan Kabupaten Banjar memiliki wilayah yang sangat luas dan sangat jauh, ada 20 kecamatan dan kemudian luas wilayah hampir 5.000 km memerlukan infrastruktur dan dana yang besar.
“Kalau mengharap dana dari pemerintah daerah dan pusat masih belum mencukupi maka dari itu akan dicarikan dak dan secepatnya dilelang dengan alokasi sebanyak 50%,” ucap Bupati Banjar.

Diketahui dana transfer ke daerah dan dana desa untuk Kabupaten Banjar sebesar Rp 1.569.477.448. (MC Kominfo Kab. Banjar/Man/toeb)

Source:: MEDIA CENTER BANJAR

Comments
Loading...