Kasus Kekerasan Anak, Polisi : Lingkungan dan Keluarga Jadi Kunci Pencegahan

MARTAPURA – Sepanjang Januari hingga Juli 2025, jajaran Satreskrim Polres Banjar berhasil mengungkap tiga kasus aksi kekerasan oleh sekelompok anak (gengster) yang sempat meresahkan warga. Dari tiga kejadian tersebut, dua kasus diselesaikan secara damai, sementara satu lainnya masih berlanjut ke jalur hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Bripda Yeyen Pratiwi bersama Bripda Putra Ramadhan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banjar dalam program Halo Polisi di Radio Suara Banjar, Kamis (24/7/2025) siang.

Menurut Bripda Yeyen, ketiga kasus gengster yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar tersebut telah ditangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan laporan masyarakat. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, satu orang korban mengalami luka serius akibat senjata tajam.

“Akibat aksi gengster ini memang tidak ada korban jiwa, namun ada satu korban luka berat hingga membutuhkan 107 jahitan,” ungkap Yeyen.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH), diketahui bahwa mayoritas pelaku hanya berlatar belakang pendidikan SD hingga SMP, bahkan sebagian masih berstatus pelajar aktif. Menurut Yeyen, kurangnya perhatian dan dukungan dari orang tua menjadi salah satu faktor utama penyebab anak-anak terlibat dalam aksi kriminal.

“Gengster ini sangat berbahaya. Kami temukan penyebab utama karena kurangnya support dari orang tua,” tambahnya.

Sementara itu, Bripda Putra Ramadhan menyampaikan bahwa selain kasus gengster, Unit PPA juga menangani berbagai laporan kasus kekerasan lainnya, seperti persetubuhan, pencabulan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan kekerasan seksual terhadap anak.

“Sepanjang tahun ini kami telah menerima 15 laporan kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Sebagian pelaku sudah ditangkap, sisanya masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Putra.

Dari jumlah tersebut, sekitar 9 hingga 10 pelaku masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Terkait kasus KDRT, pihak PPA Polres Banjar mencatat masih cukup sering terjadi. Namun sebagian besar kasus berakhir dengan penyelesaian secara damai melalui pendekatan Restoratif Justice, atas pertimbangan bersama antara pelapor dan terlapor.

Bripda Yeyen mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis dan lingkungan pergaulan anak. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwenang.

“Jangan sampai anak mencari kenyamanan di luar rumah akibat konflik orang tua. Mari bangun komunikasi yang baik di dalam keluarga. Serta jangan takut melapor karena itu sangat berarti bagi para korban,” pungkas Yeyen.

Reporter: Bagus F

Editor: Ronny Lattar

Uploader: Suhendra

Source:: INFOPUBLIK

Comments
Loading...