Kerjasama Bapeda Banjar Gelar Sosialisasi Pajak dan Tax Gathering
Martapura, InfoPublik – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banjar menggelar Sosialisasi Pajak dan Tax Gathering di Aula Barakat Setda Banjar, Martapura, Rabu (28/8/2019).
Kegiatan tersebut, adalah untuk mengotimalisasikan penerimaan pajak dari sektor PBB perkebunan, pertambangan dan perhutanan (P3).
Sebanyak 74 wajib pajak dari sektor P3 ini dikumpulkan panitia kegiatan untuk membangun sinergisitas dan kesepahaman tentang arti pentingnya realisasi PBB P3 untuk memajukan Kabupaten Banjar ke depannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman mewakili Bupati Banjar H Khalilurrahman, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi dilaksanakannya Sosialisasi dan Tax Gathering pada hari ini. Saya juga sangat mengapresiasi para wajib pajak dan perusahaan-perusahaan yang telah hadir pada Tax Gathering hari ini,†ungkapnya.
Mendapatkan pelayanan yang professional dari Pemerintah, tentunya dibarengi dengan kewajiban untuk membayar pajak dan kontribusi ke Pemerintah serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengimbau kepada para wajib pajak yang belum memiliki NPWP domisili agar segera mengurus ke KPP Pratama Banjarbaru. Selain itu, kewajiban PBB bagi wajib pajak P3 juga harus diselesaikan pada waktunya.
Untuk wajib pajak yang sudah terdaftar di lokasi Kabupaten Banjar, agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu, dan kewajiban pajak lokasi bagi wajib pajak P3 dan wajib pajak di sektor usaha lainnya.
“Tentunya peran serta saudara dan semua wajib pajak, sangat kami harapkan untuk pembangunan Kabupaten Banjar yang berkelanjutan, menuju Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah,†katanya.
Muhammad Na’im Amali dari KPP Pratama Banjarbaru menyatakan terimakasih dan penghargaan kepada Pemkab Banjar dalam hal ini Bapenda Banjar yang atas dukungannya guna optimalisasi perpajakan.
“NPWP domisili artinya pengusaha dari luar daerah yang kebetulan memiliki usaha P3 di daerah kita mengurus NPWP-nya ke tempat kita, yang nantinya akan kita beri kode wilayah lokasi usahanya tanpa harus merubah nomor NPWP-nya,†terang Na’im Amali.
Ia juga mengisyaratkan bahwa kerjasama pihaknya dengan Bapenda Banjar adalah dalam rangka memperbaharui data-data PBB sehingga sesuai dengan perkembangan nilai tanah saat ini.
Sebagaimana diketahui, nilai PBB masih banyak yang sudah tidak rasional, mengingat masih berpatokan pada data lama.
Kepala KPP Pratama Banjarbaru itu mengingatkan akan pentingnya PBB, NPWP domisili serta perpajakan lainnya, mengingat Rp2,165 triliun penerimaan negara 80% diantaranya berasal dari pajak.
Kerjasama yang baik dengan Bapenda yang terus menggali sumber pendapatan daerah. Sosialisasi yang difasilitasi Bapenda juga berguna sebagai alat komunikasi dengan wajib pajak, sehingga ada sinergi semua pihak utamanya wajib pajak P3 untuk ikut membangun negara.
Tahun 2019 KPP Pratama Banjarbaru ditarget memperoleh pajak sebanyak Rp2,41 triliun atau naik 23% dari nilai tahun 2018 sebanyak Rp1.96 triliun.
“Saat ini kita sudah bisa tercapai 61%. Semoga target bisa direalisasikan sebagaimana 2018 kita berhasil realisasi 102% dari target Rp1,98 triliun. Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Tala adalah tiga daerah yang sesuai target,†ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga disaksikan Sekda Banjar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan pendapatan Daerah dengan KPP Pratama Banjarabaru.
PKS ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Banjar dan KPP Pratama Banjarbaru tanggal 5 Februari 2019.
Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi Surat Edaran Bupati Banjar Nomor : 973/105-04/BAPENDA, tentang kewajiban mempunyai NPWP Domisili dan Penyampaian atau pelaporan pajak. (MC Kominfo Kab. Banjar/Man/Prs/Dsy/toeb)
Source:: Media Center
Source:: KOMINFO