KESBANGPOL BANJAR GELAR FORUM DISKUSI ORMAS

Eksistensi Ormas di Indonesia dijamin oleh Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan. Ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, tujuannya untuk berpartisipsi dalam pembangunan demi tercapainya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 145. Untuk mewujudkan apa yang ingin dicapai Ormas, bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Banjar Kamis (1/12/2021) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Forum Diskusi dengan tema “Terjalinnya Sinergitas Antara Organisasi Kemasyarakatan dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Banjar”.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Aslam, S.Sos, M.AP membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya beliau mengatakan kegiatan ini merupakan program kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar pada Bidang Ketahanan Seni Budaya Agama Ekonomi dan Kemasyarakatan. Selain itu beliau juga menyebutkan Maksud dan tujuan dari kegiatan ini. Pertama untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta terkait ketentuan kerja sama pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan. Kedua membangun kesepahaman antara pemerintah daerah dengan peserta terkait pelaporan dan pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Pemerintah Daerah Melalui Badan Kesbangpol.dan yang ketiga mendorong optimalisasi peran Ormas sebagai parameter terciptanya masyarakat madani.

Untuk lebih bertambahnya wawasan dan untuk menjadi sarana sharing para peserta kegiatan ini menghadirkan dua (2) narasumber yang berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsel yakni Bapak Drs. Heriansyah, M.Si dan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar, Bapak Drs. H. Masruri, MM

Ormas banyak berkembang, perannya sangat penting sekali untuk bagaimana merekatkan komponen-kompenen di masyarakat, baik organisasinya itu sendiri ataupun di kalangan masyarakat. Melalui ormas sebagai mitra pemerintah, kita harapkan bisa mengeliminir potensi-potensi konflik sehingga tidak ada riak-riak yang membesar sehingga tidak menimbulkan gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan perbedaan di masyarakat. Seluruh ormas melalui peranannya masing-masing agar bisa berpendapat atau bersuara yang sejuk baik di media mainstream, media online, media sosial, sehingga menimbulkan suasana yang aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. (kesbangpol/hr)

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...