Kesbangpol Banjar Gelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini di Daerah

Kesbangpol Banjar untuk kesekian kalinya melaksanakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Daerah, di Aula Bakesbangpol Banjar, Rabu (29/6/2022).

Hadir pada kesempatan ini intelijen Polres Banjar, Intelijen Kodim 1006-Banjar, Intelijen Kejaksaan , Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Banjar, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Dinas PURP Kab Banjar, dan Dinas PMD Kab Banjar.

Kepala Badan Kesbangpol Safrin Noor, dalam sambutannya menyampaikan dasar pelaksanaan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Daerah.

“Melalui pertemuan ini diharapkan peserta rapat dapat memberikan masukan pada pemerintah terkait deteksi pencegahan dini dapat lebih awal diketahui terhadap suatu masalah ditengah-tengah masyarakat,”ucap dia.

Kepala Badan Safrin Noor juga menyampaikan gambaran dan paparan dasar pembentukan TIM yang diharapkan dapat memberikan keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan khususnya di wilayah Kabupaten Banjar. Perlu adanya peningkatan kewaspadaan Dini.

“Kendati selama ini kondisi situasi di Kabupaten Banjar relatif kondusif namun kewaspadaan dini masyarakat harus senantiasa dijaga, bahkan bila perlu lebih ditingkatkan lagi di masa-masa yang akan datang,”pungkas dia. (IP Kab. Banjar/Brigade Kesbangpol)

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...