Komitmen TSP/CSR/PPM Kabupaten Banjar Siap Majukan Pembangunan dan Perekonomian Masyarakat
Martapura,InfoPublik – Mendukung pembangunan dan perekonomian masyarakat, Forum Komunikasi Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TSP), Corporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.
Melalui kegiatan ini komitmen badan usaha untuk berperan serta dalam membangunan perekonomian masyarakat berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan itu sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat Kabupaten Banjar pada umumnya.
Dijelaskan, Ketua Forum Komunikasi TSP/CSR/PPM Kabupaten Banjar Iwan, sebanyak Rp154 Juta bantuan yang diberikan kepada masyarakat, di mana bantuan ini sudah selaras dengan usulan rencana program yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Banjar melalui SKPD masing-masing.
“Bantuan akan berlanjut secara bertahap dan semoga dengan adanya bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Banjar,†harap dia.
Adapun Program yang diusulkan Dinas terkait adalah sebagai berikut :
Bidang Ekonomi Kerakyatan merupakan usulan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banjar untuk program Pengembangan Wisata di Kecamatan Aranio dengan kegiatan ekonomi kreatif berupa bantuan pembelian peralatan pembuat kopi dengan bantuan dana sebesar Rp18 Juta.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat merupakan usulan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar untuk program keterampilan masyarakat desa berupa untuk melatih keterampilan sablon di Kecamatan Karang Intan dengan bantuan dana sebesar Rp25 Juta.
Program Peningkatan Keterampilan Masyarakat Desa untuk Latihan keterampilan pembuatan kain sasirangan di Kecamatan Kertak hanyar Desa Mekar Raya dan Kelurahan Sekumpul dengan bantuan masing-masing dana sebesar Rp30 Juta.
Untuk Bidang Infrastruktur usulan dari Dinas Sosial untuk program Rehab tiga buah rumah tidak layak huni di Kabupaten Banjar dengan masing-masing adalah Rp17 Juta, sehingga total dana sebesar Rp51 Juta.
Sementara itu, Iwan menambahkan TSP didasarkan atas asas kemanfaatan, keterbukaan, kebersamaan, kepastian hukum, keadilan peran serta proporsionalitas, kemandirian, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Serta Program TSP tersebut juga direncanakan ditumbuhkembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, meningkatkan kekuatan ekonomi masyarakat, mengembangkan para pelaku dunia usaha.
Dan memelihara puisi-puisi lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan berbasis pemberdayaan masyarakat. (MC Kab.Banjar/Agusoke/Zidan)
Source:: MEDIA CENTER BANJAR