KPU Banjar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak
Martapura, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melaksanankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar pada pilkada serentak Tahun 2020.
Rapat Pleno Terbuka tersebut dilaksanakan, di salah satu hotel ternama di Kota Banjarbaru, Senin (14/12/2020) yang akan berlangsung hingga 16 Desember mendatang.
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Ketua KPU Banjar Muhaimin dan dihadiri Forkopimda Banjar, perwakilan dari TNI dan Polri, Para Saksi dan Tim Pemenangan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Para Saksi dan Tim Pemenangan Pasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banjar.
Menurut Muhaimin, rapat pleno terbuka ini merupakan proses yang teramat penting bagi bangsa dan negara, untuk memberikan kepastian hasil dari pelaksanaan pilkada. Sejauh ini rapat koordinasi dilakukan pihaknya dengan semua PPK dengan jelas untuk melaksanakan tugas dengan amanah, sebaik-baiknya tanpa ada kepentingan apapun.
“Semua yang kita kerjakan adalah komitmen bersama, dikawal bersama dan diselesaikan bersama, semoga rekapitulasi hari ini dapat berjalan lancar,†harap dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan Eddy Eriansyah mengatakan, Rekapitulasi hasil perhitungan suara ini menjadi hal yang terpenting dan harus dilaksanakan untuk memberitahukan hasil perolehan suara.
“kita berharap perhitungan ini sesuai dengan SOP, diawasi dan disaksikan oleh seluruh saksi peserta,†imbuh dia.
Menurut Eddy, rangkaian harus dilakukan transparan, akuntabilitas, tidak ada hal yang ditutup-tutupi. Sementara terhadap saksi, jika nantinya merasa keberatan, bisa dikemukakan disertai dengan data dan bukti, sehingga dapat ditindak lanjuti bersama.
“PPK diminta menyampaiakannya secara teliti setiap data yang ada, melihat dan mendengar dengan baik. Transparansi kepercayaan publik harus diberikan yang sebaik-baiknya dan sehormat-hormat kepada pemilih yg telah memberikan hak suaranya, hitung dengan benar dan tepat tanpa terkecuali,†pungkas dia. (MC Kab.Banjar/Rony/Agusoke)
Source:: MEDIA CENTER BANJAR