Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Blitar 27 Maret 2017
Berdasarkan Surat DPRD Kabupaten Blitar Nomor : 170/0479/409.040/2017, tanggal 22 Maret 2017 , Perihal Permohonan ijin Koordinasi Pansus III terkait Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman beralkohol, Peserta di ikuti 2 orang Pimpinan DPRD, 15 Orang Pimpinan dan Anggota Pansus III, dan 3 orang Staf Pendamping, Peserta di terima oleh Anggota Pansus H. GT. ABD. Rahman, SE dan  Khairuddin. yang di laksanakan pada, Senin, 27 Maret 2017, pukul : 13;00 wita sampai dengan Selesai, di Lt.1 Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan.
Source:: DPRD