Kunjungan Kerja DPRD Trenggalek
Berdasarkan Surat DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor : 170/758/406.019/2016, tanggal 07 Maret 2016 , tentang Kunjungan Kabupaten Trenggalek yang di ikuti 2 orang Pimpinan, Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan 5 dan sekretariat 2 orang . mengadakan Sasaran Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan dalam Rangka Studi Banding tentang Bagaimana kebijakan Badan Kehormatan dalam rangka menegakkan disiplin anggota DPRD dalam menghadiri rapat-rapat yang diadakan DPRD. Kamis, 10 Maret 2016, pukul : 10;00 wita sampai dengan Selesai, di Lt.1 Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan.
Source:: DPRD