Laka Menurun Fatalitas Malah Naik, Ini Enam Kriteria Tak Dapatkan Asuransi Jasa Raharja
MARTAPURA,- Angka lakalantas dan pelanggaran di Kabupaten Banjar dari tahun ke tahun dilaporkan mengalami penurunan. Meski mengalami penurunan namun angka fatalitas hingga korban meninggal dunia justru mengalami kenaikan.
Hal tersebut diungkapkan PS Kanitkamsel Satlantas Polres Banjar Aiptu Taufik Danar, saat gelaran talkshow terkait Operasi Keselamatan Intan 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan, di Radio Suara Banjar, Kamis (7/3/2024) siang.
Danar merinci perbandingan angka laka selama 3 bulan, yakni dari bulan Januari hingga Maret. Tahun 2022 laka berjumlah 33 kasus dan meninggal dunia 15 orang. Tahun 2023 24 kasus dan meninggal dunia 16 orang. Tahun 2024 12 kasus dan meninggal dunia 9 orang.
“Kita prihatin dengan angka fatalitasnya. Korban mayoritas tidak menggunakan helm,” ujarnya sambil mengingatkan pendengar untuk mentaati segala peraturan yang berlaku guna keselamatan bersama.
Hadir bersama Danar, Kepala Jasa Raharja Triono SM membenarkan tingginya angka laka tersebut. Pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi keselamatan jalan ke berbagai sekolah termasuk sosialisasi taat pajak.
Triono menjelaskan total dana yang dikeluarkan untuk santunan pada korban tahun 2023 di Kalimantan Selatan sebanyak 27 miliar lebih, 17,6 miliar diantaranya untuk korban meninggal dunia.
“Semoga tahun 2024 ini kita bisa menekan angka itu, yang mana dana asuransi tersebut bisa kita gunakan untuk aksi keselamatan,” ucapnya.
Selain menyebut dana santunan bisa diklaim dan didapatkan, Triono juga menyebut 6 kriteria korban yang tidak bisa mendapatkannya. Antara lain pengendara yang melawan arus, tidak memiliki SIM, kendaraan modifikasi, menerobos palang pintu kereta api, berkendara dengan tujuan konten serta pajak STNK yang mati ditambah dua tahun.
“Pengendara yang menyebabkan laka tidak dijamin, akan tetapi jika lawannya bisa mendapatkannya,” tutupnya.
Reporter : Bagus F
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra
Source:: INFOPUBLIK