Lantik Tiga Pambakal PAW, Bupati Banjar Berpesan Utamakan Kepentingan Masyarakat
MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah janji jabatan tiga Pambakal (Kepala Desa) Terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) di Mahligai Sultan Adam, lantai 2, Martapura, Selasa (9/9/2025) pagi.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan Surat Keputusan Bupati Banjar kepada masing-masing pambakal yang baru dilantik.
Tiga pambakal tersebut yakni:
– Bima Dwi Satria sebagai Pambakal Desa Pekauman Ulu, Kecamatan Martapura Timur.
– Ahmadi sebagai Pambakal Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk.
– Maulidin sebagai Pambakal Desa Makmur Karya, Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan pesan agar para pambakal terpilih mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Mudah-mudahan setelah diambil sumpah, para pambakal dapat menjadi pemimpin yang amanah, membawa kebaikan bagi masyarakat, serta menghadirkan perubahan nyata di desa masing-masing,” ujar Saidi.
Ia juga menekankan pentingnya akselerasi pembangunan desa serta sinergi antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Jaga kekompakan dan suasana desa yang kondusif dan humanis. Laksanakan pembangunan sesuai dengan budaya dan kearifan lokal desa,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa pemilihan pambakal PAW dilakukan melalui musyawarah desa sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sisa masa jabatan yang diemban bervariasi, ada yang empat hingga lima tahun. Kami harap para pambakal yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” tuturnya.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, Pj Sekda H Ikhwansyah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Reporter: Zidane
Editor: Ronny Lattar
Uploader: Suhendra
Source:: INFOPUBLIK