LAYANAN JEMPOL AKTA KELAHIRAN DI PARAMASAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar pada Rabu (16/08) melakukan kegiatan Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran Keliling di Kecamatan Paramasan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil ke daerah-daerah guna untuk meningkatkan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran. Pada kesempatan ini Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Banjar Nur Gita Tyas Saidi Mansyur turut hadir untuk meninjau kegiatan pelayanan tersebut. Nur Gita Tyas Saidi Mansyur berharap kegiatan ini terus berlanjut dilakukan agar masyarakat di daerah-daerah mudah dalam mendapatkan dokumen Kependudukan

Antusiasme warga Kecamatan Paramasan dalam pembuatan akta kelahiran keliling ini cukup tinggi, terlihat dari akta kelahiran yang dikeluarkan sebanyak 49 akta, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang saat itu juga hadir mengatakan bahwa pelayanan jemput bolatersebut sangat membantu dan memudahkan masyarakat, karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus penerbitan/pembuatan akta kelahiran. Dalam proses ini masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Kepala Desa setempat dengan melengkapi persyaratan, kemudian kepala desa akan mendaftarkan secara kolektif ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk di Verifikasi lebih lanjut sebelum datang ke lokasi.

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...