Massive Screening Covid-19, Strategi Pelaksanaan PSBB
Corona atau Virus Covid -19 semakin merajalela, sebaranya setiap hari terus bertambah dan terus bertambah, status positif pun di sandang oleh penderita…dunia pun menjerit akan fenomena alam ini…tak dapat di pungkiri keadaan seperti ini membuat semua bingung, melumpuhkan harapan serta menjatuhkan air mata. Usaha pun terus dilakukan oleh semua orang di dunia, baik dari perilaku hidup bersih sehat sesuai protokoler kesehatan tentang penanganan covid-19 untuk memutus rantai sebaran virus ini, doa dan ikhtiar selalu di panjatkan oleh semua kalangan agama, dengan tujuan yang utama agar pandemi ini bisa berlalu, virus ini lenyap hilang tanpa bekas.
Tak terkecuali di Negara Indonesia yang tercinta, Republik ini pun merana akibat serangan yang pelan namun nyata, bertambahnya virus yang kian banyak setiap harinya membuat semua panik,angka-angka positif di sebaran seluruh Provinsi/Kab/Kota di Indonesia semakin bertambah, membuat di berlakukannya berbagai macam aturan dan situasi di Indonesia dari di Lockdownnya, sampai adanya peraturan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang di terapkan.
Kalimantan Selatan pun menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi salah satu penyumbang pasien positif Covid-19 yang cukup di perhitungkan, status PSBB pun di terapkan di berbagai Kab/Kota di Kal-Sel, salah satunya di Kabupaten Banjar. Kab. Banjar di berlakukannya PSBB sejak tanggal 16 Mei s/d 29 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Banjar bersama instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kab. Banjar bersama-sama dengan UPT. Labkesda dan Puskesmas yang melakukan pemeriksaan rapid test pada ODP (Orang dalam Pemantauan) dan OTG (Orang Tanpa Gejala) untuk memetakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar.
Orang dengan hasil rapid test reaktif akan dilanjutkan dengan pemeriksaaan swab. Orang dengan hasil swab positif akan segera di evakuasi di tempat-tempat karantina (RS darurat) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Adapun total orang diperiksan rapid test Covid-19 selama 5 hari yaitu sebanyak 783 orang, adapun tempat pelaksanaan kegiatan rapid ini di Labkesda dan Puskesmas di Kabupaten Banjar pada tanggal 16-20 Mei 2020, sebagai peserta kegiatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, UPT. Labkesda dan UPT. Puskesmas, dari kegiatan ini akhirnya di peroleh informasi tentang sebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar
Source:: DINKES