Menkominfo: Tugas Saya Pastikan Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia!

Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan saat ini di Indonesia terjadi percepatan ekonomi digital. Di tengah percepatan itu, ia menyebut tugas Kementerian Kominfo adalah memastikan arah masa depan dan infrastruktur TIK untuk menopang perkembangan ekonomi digital di Indonesia. “Tugas saya memastikan masa depan ekonomi digital Indonesia dan infrastruktur TIK tersedia,” ungkapnya dalam Seminar Nasional bertema Masa Depan Pengembangan Fintech Indonesia, di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Menurut Menteri Kominfo saat ini terjadi perpindahan penggunaan jaringan telekomunikasi dari barang ke layanan. “Secara makro kita sudah berpindah dari goods ke services. Terjadi shifting, dimana saat ini anak muda lebih banyak makan di luar, belanja daring, jalan-jalan ke daerah dan membuat vlog. Inilah kondisi kekinian Indonesia,” katanya.
Ditambahkan Menteri Rudiantara tanpa infrastruktur broadband mau bikin aplikasi atau fintech tidak bisa. “Pemerintah hitung potensi dari bisnis digital yang potensial. Digital ekonomi sendiri didefinisikan sebagai semua aktivitas yang proses bisnisnya berubah menjadi digital dan mempunyai nilai tambah. Ini yang akan mengubah ekonomi Indonesia,” tambahnya.
Dihadapan peserta seminar, Menteri Kominfo mengajak generasi muda untuk mengubah mindset agar beradaptasi dengan era digital. “Sebagai anak muda, harus melihat bagaimana mengisi ruang ekonomi digital melalui fintech. Kominfo tidak membuat aturan mengenai fintech, pemerintah hanya memberi koridor. Kalau atur retail pusing, tinta belum kering dinamika sudah berubah,” katanya.
Berkaitan dengan Fintech, Menteri Rudiantara mengajak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk duduk bersama jika terdapat masalah dalam implementasi di lapangan. Fintech sendiri dikatakan oleh Menkominfo sangat bagus bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan bentuknya bermacam-macam.
Peta Jalan E-Commerce Indonesia
Menteri Kominfo juga memamparkan  peta jalan e-commrece Indonesia. Dengan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Roadmap e-Commerce, Menteri Rudiantara menyebutnya sebagai regulasi paling transparan. “Perpres e-commerce ini menjadi regulasi paling transparan karena di dalamnya terlihat kewenangan dan kewajiban KL yang terkait. Ini untuk pastikan aktivitas digital. Pada perpres ini terdapat tujuh isu dan 31 inisiatif,” ujarnya seraya memerinci tujuh isu tersebut antara lain talent (sumber daya manusia), funding, pajak,  logistik, perlindungan konsumen, dan infrastuktur TIK.
Pada tahun 2030 nanti Indonesia akan menikmati puncak bonus demografi dimana jumlah penduduk usia produktif 2 (dua) kali lebih besar dari yang tidak produktif. “Untuk itu harus ada keberanian dari pemerintah untuk membuat keputusan dan memastikan masa depan ekonomi digital Indonesia bagi generasi mendatang,” pungkas Rudiantara. (VE)

Source:: DISHUBKOMINFO

Comments
Loading...