MONITORING AoI KAPABILITAS APIP

Kapabilitas APIP menggambarkan peran APIP secara efektif dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Terkait dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan monitoring terhadap tindak lanjut berupa perbaikan atas area of improvement (AoI) Kapabilitas APIP.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan fungsinya melaksanakan monitoring area of improvement Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Banjar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kegiatan self assessment yang dilakukan oleh Tim Assesment Inspektorat Kabupaten Banjar per 30 September 2016.
Tim BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Adji Permana selaku Korwas P3APIP menyampaikan bahwa kegiatan monitoring bertujuan untuk memastikan bahwa area-area perubahan sesuai dengan saran dari Tim QA BPKP telah dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Banjar. Tim BPKP diterima oleh Kencana Wati selaku Ketua Tim Self Improvement yang didampingi oleh Min’am Naqi selaku Ketua Tim Self Assesment.

Pada kesempatan itu, Kencana Wati menyampaikan bahwa saran-saran dari Tim QA BPKP Pusat telah diperbaiki dan dilengkapi sesuai dengan sistem dan prosedur pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Banjar. Perbaikan-perbaikan tersebut telah diinput dalam aplikasi penilaian Kapabilitas APIP per 30 September 2016. Kencana Wati berharap Tim BPKP dapat memberikan masukan mengenai perbaikan-perbaikan kapabilitas APIP tersebut agar Inspektorat Kabupaten Banjar dapat mencapai level 3 tanpa catatan.
Comments
Loading...