Monitoring dan Evaluasi dan Diseminasi Program Gangguan Indera Fungsional (GIF) Indera Penglihatan dan Pendengaran Tahun 2021

Rabu, 18 Mei 2022 bertempat di Fave Hotel Banjarbaru dilaksanakan Monotoring dan Evaluasi Diseminasi Program Gangguan Indera Fungsional (GIF) Indera Penglihatan dan Pendengaran Tahun 2021 dimulai dengan laporan dari kepala seksi P2PTM dan Keswa Candra Galuh Tri Ardiani, S.ST serta dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar drg. Yasna Khairina, MM. Pada kegiatan ini Kepala Dinas Kabupaten Banjar mengucapkan Terimakasih atas kehadiran peserta Monitoring dan Evaluasi dan Diseminasi Program Gangguan Indera Fungsional (GIF) Indera Penglihatan dan Pendengaran Tahun 2021. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mengharapkan agar kegiatan hari ini dapat menunjang tugas pengelola program GIF Indera di puskesmas dan dapat menambah kesadaran masyarakat tentang pentingnya memeriksakan diri secara dini untuk mencegah gangguan indera penglihatan dan pendengaran.

Kepala Dinas juga berpesan agar petugas pengelola, petugas medis di puskesmas serta staf seksi P2PTM dan Keswa tetap semangat dan ikhlas dalam bekerja dengan disertai niat yang mulia yaitu melayani masyarakat. Dalam kegiatan ini peserta pertemuan mendapatkan materi tentang Gangguan Indera Penglihatan dari Dokter Spesialis Mata  dan materi tentang Gangguan Pendengaran dari Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan Rumah Sakit Umum Ratu Zalecha Martapura.

Pada kegiatan ini peserta pertemuan juga diberikan paparan data hasil capaian program GIF Indera berdasarkan data dari aplikasi SIPTM dan laporan riil dari puskesmas kepada petugas pengelola GIF Indera Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Berdasarkan data hasil capaian ini petugas pengelola program GIF Indera dapat melihat kinerja mereka selama Tahun 2021 dan semester I Tahun 2022. Dalam kesempatan ini mereka juga dapat menyampaikan kendala dan hambatan yang mereka hadapi di lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan capaian program dapat lebih ditingkatkan lagi untuk Tahun 2022.

Adapun maksud Tujuan dan Maksud dari kegiatan ini adalah

  1. Meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan pelayanan deteksi dini gangguan indera penglihatan dan pendengaran di puskesmas.
  2. Untuk menganalisa apakah program dan kegiatan deteksi dini gangguan indera fungsional ( indera penglihatan dan pendengaran)  yang sudah dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan rencana awal (input, proses, output dan dampak) yang disusun.
  3. Untuk menganalisa dan mengevaluasi hasil capaian pelayanan deteksi dini gangguan indera fungsional ( indera penglihatan dan pendengaran) Tahun 2021.

Peserta dalam kegiatan ini adalah pengelola program GIF Indera Puskesmas Se-Kabupaten Banjar dan Satu orang tenaga medis/Dokter Puskesmas Se-Kabupaten Banjar.

Source:: DINKES

Comments
Loading...