Pelanduk di Kecamatan Aranio dalam rangka Itsbat Nikah

Kamis, 27 Pebruari 2020, telah dilakukan itsbat nikah Pengadilan Agama Martapura di Kecamatan Aranio. Itsbat nikah merupakan program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama untuk membantu masyarakat khususnya yang belum mendapatkan buku nikah.

Hadir dalam acara tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, Kantor Urusan Agama Kecamatan Aranio
, Pengadilan Agama Martapura dan Kementerian Agama Kabupaten Banjar.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (PELANDUK) dengan pelayanan berupa perekaman KTP Elektronik, cetak KTP Elektronik, pencatatan Akta Kelahiran serta pemutakhiran data kependudukan pada Kartu Keluarga bagi pasangan yang telah melaksanakan sidang itsbat nikah maka status perkawinannya dalam Kartu Keluarga akan berubah menjadi kawin tercatat.

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...